Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Penjelasan BEI soal Nilai Nominal Saham yang Kecil

Dia bilang, dalam peraturan Bursa Nomor I-A yang diterbitkan pada tanggal 21 Desember 2021, BEI mengatur harga saham minimal pada saat pencatatan perdana dan tidak mengatur nilai nominal saham.

“Penentuan harga nominal merupakan strategic decision dari masing-masing perusahaan yang akan melaksanakan IPO saham,” kata Nyoman, Minggu (22/5/2022).

Nyoman mengatakan, dalam hal perusahaan tersebut akan mencatatkan sahamnya di BEI, maka harga saham paling sedikit Rp 100 untuk di papan Utama dan Pengembangan. Sedangkan harga saham pada papan Akselerasi paling sedikit Rp 50 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-V yang diterbitkan tanggal 22 Juli 2019.

Berdasarkan data, sejak tahun 2019 terdapat perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI, memiliki nilai nominal di bawah Rp 100 per lembar saham. Perusahaan-perusahaan tersebut ada yang memiliki aset kecil, menengah dan besar.

“Sebagaimana diatur dalam Peraturan I-A, yang menjadi concern Bursa adalah harga saham pada saat pencatatan perdana,” kata Nyoman.

Misalkan saja, unicorn asal Indonesia PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melakukan penawaran umum perdanan dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 52 miliar saham seri A yang merupakan saham baru dengan nilai nominal Rp 1 per saham.

Menurut Nyoman, nilai nominal yang relatif rendah yang ditawarkan oleh perusahaan tercatat, tentunya menjadi salah satu daya tarik bagi investor retail. Hal ini juga dinilai akan akan meningkatkan partisipasi investor retail, dan sekaligus menyukseskan IPO perusahaan.

“Sebagian perusahaan menggunakan nilai nominal yang relatif rendah dengan pertimbangan harga saham ditawarkan pada saat IPO menjadi affordable bagi investor retail. Dengan adanya harga yang affordable tersebut, diharapkan investor retail dapat turut berpartisipasi dalam pelaksanaan IPO saham Perseroan,” tegas Nyoman.

https://money.kompas.com/read/2022/05/23/114000826/ini-penjelasan-bei-soal-nilai-nominal-saham-yang-kecil

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke