Kegiatan ini dilaksanakan KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT).
Adapun, simulasi ini dilakukan guna memperkuat kesiapan pelabuhan perikanan dalam implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur.
Pemungutan PNBP pascaproduksi merupakan sebuah terobosan KKP dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam perikanan yang mengedepankan azas keadilan dalam berusaha.
Direktur Kepelabuhanan Perikanan DJPT Tri Aris Wibowo menjelaskan, keadilan berusaha tersebut yaitu pelaku usaha berkewajiban membayarkan PNBP pungutan hasil perikanan kepada negara berdasarkan besarnya indeks tarif yang ditentukan dari nilai produksi ikan hasil tangkapan yang didaratkan di pelabuhan perikanan.
Ia menguraikan, simulasi dilakukan dengan uji coba penimbangan ikan hasil tangkapan nelayan dengan timbangan elektronik. Kemudian, dilanjutkan dengan penerapan modul aplikasi pendataan pendaratan ikan untuk PNBP Pascaproduksi/Sistem Kontrak.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian bimbingan teknis (bimtek) tahap kedua untuk verifikator dan pengolah data di pelabuhan perikanan yang diikuti oleh 120 peserta yang berasal dari 44 Pelabuhan Perikanan terdiri dari UPT Pusat, UPT Daerah dan PP Perintis yang berada di kawasan Sumatera, Jawa, Bali, NTB, NTT dan Kalimantan," jelas dia dalam siaran pers, dikutip Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Ia menceritakan, sebelumnya kegiatan yang sama diselenggarakan di Ambon bulan April lalu diikuti oleh 48 petugas verifikator dan pengolah data yang berasal dari 22 pelabuhan perikanan UPT Pusat, PP Perintis dan UPT Daerah dari kawasan Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
Adapun, terakhir simulasi penerapan pemungutan PNBP dilakukan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan, Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.
Tri mengatakan, PPP Mayangan merupakan salah satu Pelabuhan Perikanan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Jawa Timur yang merupakan pelabuhan pangkalan bagi lebih dari 300 kapal penangkap ikan dengan izin pusat untuk melakukan bongkar muat hasil penangkapan ikan.
Menanggapi hal itu, Kepala PPP Mayangan Ichsan Budianto mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan hal-hal terkait pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur yang merupakan amanat UU Perikanan, baik dari segi fasilitas di pelabuhan maupun sumber daya manusia.
"Dari segi SDM kami sudah siapkan para petugas pengolah data dan verifikator, termasuk para syahbandar di pelabuhan perikanan yang nantinya akan menangani penarikan PNBP pascaproduksi dalam kebijakan penangkapan ikan terukur ini," tuturnya.
https://money.kompas.com/read/2022/05/23/122550426/kkp-gencar-lakukan-simulasi-pemungutan-pnbp-pascaproduksi