Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KKP Gencar Lakukan Simulasi Pemungutan PNBP Pascaproduksi

Kegiatan ini dilaksanakan KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT).

Adapun, simulasi ini dilakukan guna memperkuat kesiapan pelabuhan perikanan dalam implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur.

Pemungutan PNBP pascaproduksi merupakan sebuah terobosan KKP dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam perikanan yang mengedepankan azas keadilan dalam berusaha.

Direktur Kepelabuhanan Perikanan DJPT Tri Aris Wibowo menjelaskan, keadilan berusaha tersebut yaitu pelaku usaha berkewajiban membayarkan PNBP pungutan hasil perikanan kepada negara berdasarkan besarnya indeks tarif yang ditentukan dari nilai produksi ikan hasil tangkapan yang didaratkan di pelabuhan perikanan.

Ia menguraikan, simulasi dilakukan dengan uji coba penimbangan ikan hasil tangkapan nelayan dengan timbangan elektronik. Kemudian, dilanjutkan dengan penerapan modul aplikasi pendataan pendaratan ikan untuk PNBP Pascaproduksi/Sistem Kontrak.

"Kegiatan ini merupakan rangkaian bimbingan teknis (bimtek) tahap kedua untuk verifikator dan pengolah data di pelabuhan perikanan yang diikuti oleh 120 peserta yang berasal dari 44 Pelabuhan Perikanan terdiri dari UPT Pusat, UPT Daerah dan PP Perintis yang berada di kawasan Sumatera, Jawa, Bali, NTB, NTT dan Kalimantan," jelas dia dalam siaran pers, dikutip Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Ia menceritakan, sebelumnya kegiatan yang sama diselenggarakan di Ambon bulan April lalu diikuti oleh 48 petugas verifikator dan pengolah data yang berasal dari 22 pelabuhan perikanan UPT Pusat, PP Perintis dan UPT Daerah dari kawasan Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

Adapun, terakhir simulasi penerapan pemungutan PNBP dilakukan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan, Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.

Tri mengatakan, PPP Mayangan merupakan salah satu Pelabuhan Perikanan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Jawa Timur yang merupakan pelabuhan pangkalan bagi lebih dari 300 kapal penangkap ikan dengan izin pusat untuk melakukan bongkar muat hasil penangkapan ikan.

Menanggapi hal itu, Kepala PPP Mayangan Ichsan Budianto mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan hal-hal terkait pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur yang merupakan amanat UU Perikanan, baik dari segi fasilitas di pelabuhan maupun sumber daya manusia.

"Dari segi SDM kami sudah siapkan para petugas pengolah data dan verifikator, termasuk para syahbandar di pelabuhan perikanan yang nantinya akan menangani penarikan PNBP pascaproduksi dalam kebijakan penangkapan ikan terukur ini," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2022/05/23/122550426/kkp-gencar-lakukan-simulasi-pemungutan-pnbp-pascaproduksi

Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke