Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beredar Kabar Jutaan Sapi Lokal Terpapar PMK, Kementan: Itu Disinformasi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah mengatakan, ada kekeliruan informasi atau disinformasi yang beredar di media terkait jutaan sapi lokal terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Nasrullah mengatakan, kesalahan tersebut terjadi akibat pembacaan tabel data populasi dan hewan sakit yang tidak benar sehingga menyebabkan adanya persepsi keliru.

“Itu disinformasi. Kami akan perbaiki model tabel yang dipublikasikan pada masyarakat agar tidak ada kekeliruan interpretasi,” tegas Nasrullah dikutip dari keterangan persnya, Rabu (25/5/2022).

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Minggu (22/5/2022), Masrullah memaparkan, PMK menyebar di 16 provinsi dengan jumlah hewan terpapar sebanyak 20.723 ekor atau 0,38 persen dari total populasi ternak 5,4 juta ekor di wilayah tersebut.

Kabar baiknya, lanjut Nasrullah, perkembangan hewan ternak sakit yang berhasil diobati sangat menggembirakan, yakni 33,29 persen hingga di atas 50 persen di daerah tertentu.

Menurutnya, strategi zonasi atau melokalisasi kasus hanya pada kandang yang sakit terbukti efektif membatasi penyebaran PMK.

“Kami terus bekerja keras membatasi penyebaran PMK dengan pembatasan lalu lintas ternak dari wilayah wabah. Khusus hewan sakit kita obati, terutama yang bergejala klinis,” ungkapnya.

Nasrullah pun meminta dukungan media dan masyarakat agar PMK dapat segera teratasi.

“Pemerintah berupaya menekan angka kesakitan dan penyebarannya. Kita apresiasi langkah satuan tugas (satgas) daerah dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sangat proaktif di lapangan,” tambahnya.

https://money.kompas.com/read/2022/05/25/103747926/beredar-kabar-jutaan-sapi-lokal-terpapar-pmk-kementan-itu-disinformasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke