Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Per April 2022, Kredit Perbankan Tembus Rp 5.969 Triliun

Berdasarkan data Analisisi Uang Beredar BI, penyaluran kredit perbankan per April 2022 mencapai Rp 5.969,1 triliun, tumbuh 8,8 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,4 persen.

Bank sentral menyatakan, akselerasi pertumbuhan kredit bersumber baik dari golongan debitur korporasi maupun perorangan.

Tercatat, kredit kepada perorangan tumbuh meningkat dari 8,4 persen yoy pada Maret 2022 menjadi 8,9 persen yoy pada April 2022.

Sementara itu, kredit korporasi meningkat dari 5,9 persen secara yoy pada Maret 2022 menjadi 10,3 persen secara yoy pada April 2022.

Jika dilihat berdasarkan jenis penggunaannya, peningkatan penyaluran kredit juga terjadi pada seluruh jenis penggunaan pada April 2022.

BI mencatat, kredit modal kerja (KMK) tumbuh 11,4 persen secara yoy menjadi Rp 2.714 triliun, di mana peningkatan terjadi pada penyaluran di sektor perdagangan, hotel, dan restoran (PHR), serta sektor industri pengolahan.

Seiring peningkatan kredit pada subsektor Perdagangan Eceran Makanan Minuman dan Tembakau di DKI Jakarta dan Jawa Barat, KMK sektor PHR pada bulan April 2022 tumbuh sebesar 7,5 persen secara yoy.

Lalu, KMK sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 12,6 persen secara yoy, terutama untuk sub sektor industri minyak goreng dari kelapa sawit mentah di Sumatera Utara dan Lampung.

Adapun, kredit investasi (KI) meningkat 7,2 persen yoy menjadi Rp 1.536,6 triliun pada April 2022, terutama di sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan serta industri pengolahan.

Sejalan dengan pertumbuhan kredit di sektor produktif, pertumbuhan kredit konsumsi (KK) juga turut terakselerasi 6,4 persen yoy menjadi Rp 1.718,5 triliun.

Hal itu didorong oleh penyaluran kredit kendaraan bermotor (KKB) naik 4,9 persen secara yoy dan kredit multiguna naik 4,5 persen.

Sementara itu, kredit pemilikan rumah (KPR) tercatat mengalami pertumbuhan yang lebih pesat, yakni sebesar 10 persen secara tahunan.

https://money.kompas.com/read/2022/05/27/143341626/per-april-2022-kredit-perbankan-tembus-rp-5969-triliun

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ini Harapan Pengusaha kepada Calon Pengganti Presiden Jokowi

Ini Harapan Pengusaha kepada Calon Pengganti Presiden Jokowi

Whats New
Tingkatkan Layanan, Aplikasi Mengantar Angkat Agung Hari Prabowo Jadi Komisaris Baru

Tingkatkan Layanan, Aplikasi Mengantar Angkat Agung Hari Prabowo Jadi Komisaris Baru

Whats New
Pengamat: yang Terlilit Pinpri adalah Mereka yang Terjebak Gaya Hidup

Pengamat: yang Terlilit Pinpri adalah Mereka yang Terjebak Gaya Hidup

Whats New
Keputusan Bea Cukai Lelang Ribuan Baju Impor Jadi Kontradiktif dengan Upaya Pemerintah

Keputusan Bea Cukai Lelang Ribuan Baju Impor Jadi Kontradiktif dengan Upaya Pemerintah

Whats New
Komitmen PT GNI Dukung Keselamatan Kerja Karyawan dan Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan

Komitmen PT GNI Dukung Keselamatan Kerja Karyawan dan Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan

Whats New
Kemenkominfo Catat Ada 7.836 Rekening Ilegal terkait Pinjaman Online

Kemenkominfo Catat Ada 7.836 Rekening Ilegal terkait Pinjaman Online

Whats New
Pengembang Perumahan Keluhkan Masyarakat Kesulitan Akses KPR Akibat Tunggakan Pinjol

Pengembang Perumahan Keluhkan Masyarakat Kesulitan Akses KPR Akibat Tunggakan Pinjol

Whats New
BRI Insurance Ajak Mitra Gojek Ikut Asuransi

BRI Insurance Ajak Mitra Gojek Ikut Asuransi

Rilis
TikTok Shop Resmi Tutup

TikTok Shop Resmi Tutup

Whats New
Simak Strategi Investasi Jelang Tahun Politik

Simak Strategi Investasi Jelang Tahun Politik

Earn Smart
Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di Jawa Bagian Barat hingga Sumatera Bagian Selatan

Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di Jawa Bagian Barat hingga Sumatera Bagian Selatan

Whats New
Rupiah dan IHSG Berakhir di Zona Merah

Rupiah dan IHSG Berakhir di Zona Merah

Whats New
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Dirut KAI: Kami Antisipasi Masalah Tanah

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Dirut KAI: Kami Antisipasi Masalah Tanah

Whats New
Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Whats New
Holding BUMN Pertahanan Bantah Ekspor Senjata ke Myanmar

Holding BUMN Pertahanan Bantah Ekspor Senjata ke Myanmar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke