Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Meningkatkan Public Privat Partnership Dalam Membangun Infrastruktur dan Suprastruktur Transportasi

Presiden Jokowi ingin dilakukan lagi pembangunan infrastruktur darat agar pada tahun-tahun mendatang masyarakat yang mudik dan balik Lebaran lebih nyaman.

Presiden Jokowi memandang penting untuk membangun lagi rest area di jalan tol antara Jakarta- Semarang.

Tidak tanggung-tanggung, presiden menyebutkan setidaknya perlu dibangun 10 rest area lagi. Presiden Jokowi juga menginginkan agar jalan tol tersebut lebih diperlebar.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menginginkan agar jalur jalan pantai selatan pulau Jawa dipersiapkan lagi dengan lebih baik.

Sehingga nantinya perjalanan mudik dan balik libur Lebaran dan mungkin juga saat-saat yang lain seperti libur anak sekolah maupun libur Natal dan Tahun Baru dapat dipecah.

Selain menggunakan jalan tol di pantai utara Jawa, juga bisa melalui pantai selatan Jawa dengan sama nyamannya.

Publick Private Partnership

Pernyataan presiden ini tentunya perlu didukung semua pihak karena terkait dengan peran pemerintah dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pembangunan infrastruktur transportasi memang sangat penting karena dapat menciptakan suprastruktur yang juga sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara.

Pembangunan infrastruktur transportasi harus terus dilakukan, baik pembangunan fisik maupun non fisik seperti sistem dan aturan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah menganggarkan dana untuk pembangunan infrastruktur.

Kebijakan fiskal untuk pembangunan infrastruktur bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh pemerintah pusat atau daerah dan bisa juga gabungan antara keduanya.

Namun selain itu, pembangunan infrastruktur juga bisa dilakukan dengan menggandeng pihak swasta melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau istilahnya public private partnership (PPP).

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, APBN tidak cukup untuk mendanai semua pembangunan infrastruktur di dalam negeri.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, kebutuhan dana untuk pembangunan semua infrastruktur sebesar Rp 6.445 triliun. APBN hanya mampu mendanai sekitar 37 persen saja atau sekitar Rp 2.385 triliun.

Karena itulah diperlukan peranan sektor swasta untuk turut membangun infrastruktur sehingga dapat mewujudkan suprastruktur pembangunan nasional seperti yang dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat.

Kamar dagang dan industri (KADIN) Indonesia bisa menjadi mitra pemerintah pusat dan daerah dalam mengembangkan infrastruktur, termasuk infrastruktur transportasi.

Misalnya, pembangunan jalan tol di selatan pulau Jawa yang rencananya akan membentang mulai dari Banten hingga Jawa Timur.

Selain jalan tol, perbaikan jalan arteri di selatan Jawa. Dengan demikian, perekonomian di wilayah selatan pulau Jawa akan semakin menggeliat, tidak kalah dengan sisi utara.

Di sisi selatan pulau Jawa terdapat wilayah-wilayah yang mempunyai potensi ekonomi dan wisata yang tinggi seperti, misalnya di Serang, Tasikmalaya, Cilacap, Yogyakarta, Kediri, Malang dan sebagainya.

Jika wilayah ini dapat diakses dengan lebih mudah, tentu perekonomian dan wisata akan lebih maju lagi.

Hal tersebut berarti suprastruktur transportasi dan perekonomian di selatan pulau Jawa juga akan ikut maju dan berkembang.

Dengan demikian, peran swasta dalam KPBU atau PPP memang sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan supratruktur transportasi di selatan pulau Jawa.

Suprastruktur Transportasi

Suprastruktur adalah semua produksi yang bersifat nonmateri yang berasal dari ide-ide masyarakat. Suprastruktur bisa berupa pola pikir masyarakat akan sesuatu hal.

Dalam hal transportasi, suprastruktur merupakan pola pikir masyarakat untuk melakukan transportasi seperti yang dibutuhkan.

Dalam hal ini, suprastruktur tentu saja tidak bisa terlepas dari infrastruktur atau semua produksi yang berupa materi seperti, misalnya jalan, pelabuhan, bandara, maupun sistem transportasi.

Suprastruktur bisa menimbulkan dibangunnya infrastruktur. Namun sebaliknya, pembangunan infrastruktur juga dapat membantu masyarakat untuk mengembangkan suprastruktur.

Infrastruktur dan suprastruktur bisa saling memengaruhi. Misalnya, pola pikir masyarakat akan moda transportasi yang baik akan dapat memengaruhi pembangunan infrastruktur yang baik dan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.

Masyarakat akan dapat membantu dalam hal pengawasan pembangunan dan operasional infrastruktur tersebut.

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur juga dapat memengaruhi pola pikir masyarakat dalam bertransportasi.

Misalnya, pembangunan infrastruktur dan sistem transportasi Transjakarta pada akhirnya dapat memengaruhi pola pikir masyarakat Jakarta dalam melakukan transportasi sehari-hari. Bahkan hal ini kemudian diadopsi dan dikembangkan di kota-kota lain.

Dengan demikian, transportasi perkotaan di seluruh Indonesia dapat ikut maju dan berkembang.

Konsep pembangunan infrastruktur dan sekaligus suprastruktur seperti di wilayah utara dan selatan pulau Jawa juga dapat dilakukan di wilayah lain di seluruh Indonesia.

Seperti pembangunan jalan tol atau jalur kereta api di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Atau pembangunan bandara dan pelabuhan di pulau-pulau kecil.

Kamar Dagang dan Industri pada masing-masing daerah dapat dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur dan suprastruktur tersebut sehingga dapat mempercepat pembangunannya. Sehingga diharapkan juga akan mempercepat pertumbuhan perekonomian Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2022/05/27/170520626/meningkatkan-public-privat-partnership-dalam-membangun-infrastruktur-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke