PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menjadi salah satu bank dengan portofolio KPR terbesar di Tanah Air. Bank ini menawarkan sejumlah produk KPR yang dapat dipilih oleh nasabah.
Nasabah bank swasta terbesar itu dapat memilih produk KPR mulai dari KPR pembelian rumah, KPR refinancing, hingga KPR renovasi rumah. Produk pembiayaan itu dapat dipilih nasabah sesuai kebutuhannya masing-masing.
Melalui artikel ini, Kompas.com menghimpun informasi-informasi terkait KPR BCA, mulai dari suku bunga, syarat, hingga cara pengajuan KPR.
Bunga KPR BCA
Dilansir dari situs resmi BCA, KPR BCA menawarkan bunga yang variatif, dengan skema fixed rate dan fixed and cap setelah itu itu floating.
Berikut besaran suku bunga KPR BCA yang dikutip Kompas.com pada Jumat (27/5/2/2022):
Suku bunga KPR BCA fixed
Suku bunga KPR BCA fixed dan cap
Sebagai informasi, setelah periode fixed atau fixed and cap berakhir, nasabah akan dikenai bunga sesuai ketentuan pasar yang berlaku atau floating, di mana akan direview setiap 6 bulan sekali.
Syarat pengajuan KPR BCA
Dilansir dari laman bca.co.id, terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi nasabah untuk melakukan pengajuan KPR BCA, yakni sebagai berikut:
Selain itu, BCA juga memberikan syarat dokumen kepada calon debitur, yang dibagi ke dalam dua jenis, yakni debitur karyawan dan pengusaha.
Untuk persyaratan dokumen debitur karyawan adalah sebagai berikut:
Syarat dokumen KPR BCA untuk wiraswasta adalah sebagai berikut:
Cara pengajuan KPR BCA
Jika nasabah sudah memenuhi persyaratan di atas, nasabah dapat melakukan pengajuan di kantor cabang BCA dengan membawa persyaratan yang sudah disiapkan.
Nasabah juga dapat melakukan pengajuan KPR BCA secara online dengan mengisi formulir di laman webform.bca.co.id.
Untuk memudahkan memperkirakan besaran angsuran KPR BCA, nasabah dapat menggunakan fitur simulasi KPR BCA di website resmi bca.co.id.
https://money.kompas.com/read/2022/05/27/193100126/bunga-syarat-dan-cara-pengajuan-kpr-bca-2022