Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31

Program ini berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Untuk ikut dalam program ini, Anda hanya perlu login ke halaman prakerja.go.id.

Namun sebelumnya, Anda harus memiliki e-mail dan pasword yang sudah terdaftar. Jika Anda sudah pernah mendaftar, Anda tinggal mengklik Gabung Gelombang Kartu Prakerja Gelombang 31. Setelah itu, Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang di dashboard.

Adapun syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 31 yakni sebagai berikut:

Syarat Daftar Kartu Prakerja gelombang 31

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 31 bagi Anda yang belum memiliki akun, yakni sebagai berikut:

  1. Buka browser di HP atau laptop Anda.
  2. Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  3. Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
  4. Klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", lalu klik Daftar.
  5. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
  6. Lakukan verifikasi, dan pendaftaran berhasil.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 31 atau login Prakerja yang sudah memiliki akun

  1. Setelah memiliki akun, langkah selanjutnya adalah login di laman prakerja.go.id.
  2. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, kemudian klik “Lanjutkan”’ dan lengkapi data diri Anda.
  3. Unggah foto KTP, dan pastikan wajah Anda terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup. Pastikan juga wajah Anda memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).
  4. Verifikasi nomor HP, lalu tekan tombol “Kirim” dan masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, lalu klik “Verifikasi”.
  5. Selanjutnya, isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda, lalu klik “Oke”.

Proses selanjutnya adalah melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar. Nantinya, test ini akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.

Setelah selesai tes, Anda masuk ke seleksi gelombang, lalu pilih gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, kemudian tekan tombol "Gabung", lalu klik "Saya Menyetujui" dan Anda akan menerima notifikasi melalui SMS atau e-mail jika Anda lolos seleksi.

https://money.kompas.com/read/2022/05/30/173700126/simak-cara-dan-syarat-pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-31-

Terkini Lainnya

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke