Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perusahaan Sawit Wajib Punya Kantor Pusat di Indonesia, Ini Kata Kemenperin

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan semua perusahaan sawit wajib berkantor pusat di Indonesia.

Menanggapi hal itu Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan, apabila semua perusahaan sawit wajib berkantor pusat di Indonesia akan mendapatkan banyak keuntungan.

Putu menjelaskan, Indonesia bisa menikmati setidaknya Rp 750 triliun dari sektor kelapa sawit. Sekitar Rp 500 triliun dari nilai ekonomi itu, dihasilkan dari ekspor minyak sawit dan turunannya.

Oleh sebab itu pendataan menyeluruh dibutuhkan untuk mengetahui neraca persawitan di Indonesia. Termasuk, mewajibkan perusahaan berkantor pusat di Indonesia.

"Bisa dibilang kita adalah net eksportir minyak nabati dan turunan CPO (crude palm oil/ minyak sawit mentah). Kalau sudah demikian potensinya, pendataan mesti kita benar-benar lakukan. Mulai dari hulu di kebun hingga pengolahan CPO, RBDP olein, dan RBDP oil. Juga biofuel, oleochemical, hingga oleofood," kata Putu di Jakarta, Senin (30/5/2022).

"Kalau kita bisa dapat neracanya dan juga kalau perusahaannya di Indonesia, pajaknya kita dapat," sambung dia.

Karena itu menurut dia, rencana Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang akan melakukan audit besar-besaran sektor sawit hingga mewajibkan kantor pusat di Indonesia akan membuka peluang Indonesia mendapat nilai tambah lebih dari industri sawit.

"Pertambahan nilai tambah bisa kita dapat lebih banyak. Kalau headquarter-nya di sini kan akan beda. Sebagai gambaran, tahun 2021, kita mendapat Rp 86 triliun dari pungutan ekspor sawit dan dari pajak-pajaknya sekitar Rp 20-an triliun. Lebih Rp 100 triliun. Ya tentu akan bertambah (kalau kantor pusat diwajibkan di Indonesia," kata Putu.

https://money.kompas.com/read/2022/05/30/202000126/perusahaan-sawit-wajib-punya-kantor-pusat-di-indonesia-ini-kata-kemenperin

Terkini Lainnya

'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke