Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Berencana Cabut Insentif Pajak Impor Alkes Akhir 2022

Namun, Direktur Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Untung Basuki mengatakan, pihaknya masih mengkaji hal ini. Pasalnya, pencabutan insentif bakal dilakukan jika kasus Covid-19 tak kembali melonjak di tahun ini.

"Yang sedang kita evaluasi kemungkinan besar yang kita harapkan adalah kita berdoa tidak ada lagi lonjakan kasus, maka kemungkinan besar paling akhir adalah di akhir tahun ini fasilitas ini tentu juga akan dicabut," kata Untung dalam diskusi daring, Kamis (2/6/2022).

Adapun insentif pajak untuk impor alkes saat pandemi Covid-19 masih berlaku hingga 30 Juni 2022 yang tertuang dalam PMK Nomor 226 Tahun 2021. Aturan tersebut hanya memberikan fasilitas untuk beberapa barang, seperti impor vaksin, oksigen, konsentrator, dan masker N95.

Sebelumnya, aturan terkait fasilitas ini adalah PMK Nomor 92/PMK.02/2021 dan PMK Nomor 34/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19.

"(Fasilitas) Ini masih berlaku sampai sekarang karena PMK masih berlaku. Dan sekarang dalam taraf pengkajian atau evaluasi," beber Untung.

Lebih lanjut Untung menjelaskan, penggunaan fasilitas atau insentif atas impor alkes bergantung pada tren kasus Covid-19 di Indonesia. Impor tercatat meninggi pada Maret-April 2022.

Kemudian, impor kembali meningkat pada Juli 2021 saat varian Delta sebagai gelombang kasus Covid-19 di Indonesia melonjak. Impor alat kesehatan melonjak lagi ketika varian Omicron menjalar.

"Ketika Omicron itu dari sisi angkanya ternyata tidak sebesar Delta. Jadi terkait kebijakan ini, kita harus hati-hati. Tapi pada prinsipnya kita akan support bagaimana suplai atau ketersediaan alat-alat kesehatan," ungkap Untung.

https://money.kompas.com/read/2022/06/02/175711726/kemenkeu-berencana-cabut-insentif-pajak-impor-alkes-akhir-2022

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke