Informasi penutupan pendaftaran Prakerja gelombang 31 diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id. "Gelombang 31 resmi ditutup. Siapa saja yang ikut di gelombang kali ini?” tulis akun Kartu Prakerja.
Biasanya, pengumuman peserta yang lolos seleksi dilakukan hanya beberapa hari menjelang penutupan pendaftaran.
Setelah dinyatakan lolos, peserta diharuskan untuk menonton tiga video mengenai Kartu Prakerja agar bisa melihat nomor Kartu Prakerja peserta. Selain itu, peserta juga diminta untuk segera menautkan nomor rekening atau dompet digital (e-wallet).
Hal ini penting dilakukan karena dana insentif Kartu Prakerja yang dijanjikan akan disalurkan ke rekening atau dompet digital tersebut.
Lalu, bagaimana syarat dan cara menautkan rekening atau e-wallet untuk pencairan insentif Kartu Prakerja?
Syarat nomor rekening atau e-wallet
Sebelum menautkan nomor rekening bank atau dompet digital, ketahui terlebih dahulu sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:
Cara menautkan rekening atau e-wallet
Berikut cara menautkan rekening berdasarkan informasi di laman Kartu Prakerja:
Jika Anda memilih e-wallet:
Besaran insentif Kartu Prakerja
Mereka yang bisa mendapatkan insentif dari program semi-bansos ini adalah pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama. Mereka juga harus sudah memberikan ulasan dan penilaian terhadap pelatihan yang diikuti di dashboard akun Prakerja.
Terakhir, mereka juga harus sudah menautkan nomor rekening bank dompet digital sebagaimana dijelaskan di atas. Adapun besaran insentif yang dijanjikan terdiri dari 2 jenis, yakni:
Nantinya, di dashboard akan muncul tanggal penjadwalan insentif akan disalurkan. Dibutuhkan waktu sekitar 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan hingga akhirnya dana insentif benar-benar disalurkan.
Apabila setelah semua syarat terpenuhi dan lewat dari 5 hari kerja sejak penjadwalan pencairan namun insentif belum juga cair, maka segera hubungi Kartu Prakerja.
https://money.kompas.com/read/2022/06/03/001036426/cara-menautkan-rekening-atau-e-wallet-untuk-insentif-kartu-prakerja