Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ratusan CPNS Mundur gara-gara Gaji Kecil? Menteri Tjahjo: Padahal Ada Tukin, Gaji Ke-13, Uang Lembur sampai Pensiun Seumur Hidup...

Menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, situasi CASN yang mundur kerap terjadi tiap penerimaan seleksi. "Selalu terjadi di setiap periode penerimaan," katanya kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022).

Satya pun mengungkapkan, CASN yang mengundurkan diri ini beragam alasannya. Mulai dari gaji yang diterima kecil, kehilangan motivasi, penempatan lokasi tidak sesuai ekspetasi, hingga suami melarang istrinya menjadi CASN.

Sanksi bagi CPNS yang mundur telah diatur Pasal 54 Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS yang menyatakan tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk periode 1 tahun berikutnya

Hal ini juga berlaku untuk PPPK yang mengundurkan diri dimana tercantum dalam Pasal 35 PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional dan Pasal 41 PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.

Apa yang terjadi setelah fenomena ini terjadi? 

1. DPR Kritisi Pemerintah Evaluasi Gaji CASN

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyoroti fenomena banyaknya CPNS yang mengundurkan diri. Setidaknya ada 105 CPNS menyatakan mundur dengan alasan besaran gaji tak sesuai harapan hingga lokasi penempatan yang jauh. Oleh karena itu, Mardani meminta pemerintah memperbaiki sistem tata kelola ASN, termasuk perbaikan dalam sistem remunerasi.

"Pemerintah harus melakukan evaluasi mengenai kesejahteraan CPNS yang gaji pokoknya masih terbilang cukup kecil. Harus ada peningkatan gaji mengikuti perkembangan kehidupan sehingga abdi negara cukup sejahtera tanpa harus bergantung dari berbagai tunjangan maupun uang perjalanan dinas," katanya dalam keterangan tertulis.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, kebutuhan masyarakat saat ini telah berubah. Ia menilai pemerintah harus mempertimbangkan psikologis CPNS yang berasal dari kalangan milenial maupun gen Z supaya sistem kerja di lingkungan pemerintah juga bisa sedikit menyesuaikan dengan zaman.


2. Tjahjo: CASN Mau Gaji Lebih, Ya Bisnis Saja

Kena kritik DPR, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo justru menjawab, sebelum memutuskan menjadi CPNS disarankan untuk mengetahui dahulu gajinya. "Harusnya CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulannya. Kalau mau lebih, ya bisnis saja," katanya.

Memang, Tjahjo Kumolo mengakui, gaji pokok CPNS tergolong kecil di bawah Rp 5 juta. Kendati demikian, ada tunjangan yang didapatkan sehingga kesejahteraan PNS maupun PPPK terjamin.

Malah kata Tjahjo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu mengupayakan kesejahteraan pegawai pemerintahan sebagai bentuk apresiasi telah mengabdi kepada negara.

"Tapi ada tunjangan kinerja atau gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lumpsum, honor lembur, dan dapat uang pensiun seumur hidup dari Taspen," ujarnya.

3. Gaji CASN Melebihi Pekerja Swasta

Tjahjo Kumolo juga mengatakan, menjadi PNS adalah suatu panggilan pengabdian kepada negara. Prinsip pengabdian menurutnya adalah apa yang dapat PNS berikan kepada negara, bukan sebaliknya. Jadi menurut dia, tidak ada alasan gaji yang kecil mengurungkan niat CPNS dan PPPK untuk mengundurkan diri.

"Konsekuensinya gaji relatif kecil sebagai insentif. Namun menurut saya, dengan adanya tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai era sekarang, total sudah mengimbangi swasta bahkan lebih besar karena di atas UMR (upah minimum regional)," jelas Tjahjo.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini pun akui, saat ini orang yang tertarik menjadi ASN semakin minim. Lantaran, konsep kerjanya tidak mengikuti era generasi milenial yang lebih fleksibel.

https://money.kompas.com/read/2022/06/03/062615526/ratusan-cpns-mundur-gara-gara-gaji-kecil-menteri-tjahjo-padahal-ada-tukin-gaji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke