Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, bagaimana pun di era serba digital ini penggunaan aplikasi untuk mendata penerima subsidi dan pembayaran digital sudah tidak dapat dihindari.
Menurutnya, hal ini sama halnya dengan proses verifikasi data vaksinasi Covid-19 pada aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.
"Saya pikir teknologi ini kan keniscayaan yang tidak bisa kita hindari. Saya pikir sopir-sopir kita, sopir angkot, rata-rata punya HP yang sudah Android lah, jadi rasanya tidak ada masalah sih," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/6/2022).
Namun dia berpesan agar aplikasi yang akan digunakan betul-betul dipersiapkan sebelum nantinya akan digunakan secara nasional. Hal itu agar tidak terjadi eror pada aplikasi yang menyebabkan antrean saat pembelian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).
"Karena nanti kan akan nambah beban jadi supaya tidak timbul masalah di aplikasinya, kalau enggak nanti bisa crowded gara-gara gak bisa ngisi bahan bakar," kata dia.
Shafruhan menilai rencana penggunaan aplikasi MyPertamina dalam setiap pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagai upaya pemerintah untuk mendata berapa total jumlah konsumsi BBM dari pertalite dan solar yang ke depan akan dibatasi.
Sementara itu, pemakaian Solar dan Pertalite untuk angkutan umum jauh lebih mudah dihitung dibanding kendaraan pribadi. Sebab setiap daerah memiliki data jumlah angkutan umum masing-masing sehingga konsumsi BBM subsidi untuk transportasi umum dapat terukur secara nasional.
Ia menilai petugas SPBU akan lebih mudah mendeteksi kendaraan angkutan umum karena menggunakan pelat kuning sehingga pada saat pengisian akan lebih mudah membedakannya dengan kendaraan lain.
"Misalnya angkot di satu provinsi bisa terukur estimasi konsumsi bahan bakarnya satu hari misalnya minimal 30 liter. Itu yang bisa diestimasi oleh Pertamina, berapa average setiap hari yang dia mesti suplai dari jenis Pertalite dan Solar," tuturnya.
Pertamina sebelumnya menyebut tujuan akan diberlakukannya pembelian BBM subsidi dengan aplikasi ini untuk memastikan penyaluran Solar dan Pertalite bisa tepat sasaran.
Pasalnya, dengan aplikasi ini akan terlihat pelanggan yang berhak membeli BBM subsidi dan yang tidak berhak. Dengan demikian, pembelian akan terdata dan bisa dibatasi.
"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," ujar Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022).
Para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina. Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.
Meski demikian, dalam penerapan penggunaan aplikasi MyPertamina ini memang akan dihadapkan konsidi masih banyaknya masyarakat yang bukan pengguna smartphone. Oleh sebab itu, perihal teknis di lapangan masih terus dikaji dan sebelum diberlakukan akan lebih dahulu disosialisasikan.
https://money.kompas.com/read/2022/06/03/145601826/beli-solar-dan-pertalite-bakal-wajib-pakai-mypertamina-organda-dki-tak