Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bingung Mau Ikut PPS atau Hanya Pembetulan SPT? Pertimbangkan Hal Ini

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi keleluasaan bagi WP untuk memilih satu di antara dua opsi tersebut.

"Memang ada pilihan, bapak dan ibu boleh ikut juga PPS, melakukan pembetulan SPT boleh juga, SPT itu boleh dibetulkan atau direvisi," kata Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Tanah Abang Tiga, Erwin Siahaan dalam sosialisasi PPS di Jakarta, Jumat (3/5/2022).

Erwin menuturkan, ada perbedaan yang bisa dipertimbangkan wajib pajak sebelum memilih satu di antara dua pilihan tersebut. Jika memilih pembetulan SPT, wajib pajak harus mengetahui aturan pembetulan SPT Tahunan di Pasal 8 UU HPP.

Aturan itu menyebut, pembetulan SPT dapat dilakukan selama belum dilakukan pemeriksaan. Jika rugi atau lebih bayar, pembetulan SPT harus disampaikan paling lama 2 tahun sebelum daluwarsa penetapan.

Namun, WP tidak bisa menerima manfaat yang diberikan dalam PPS.

"Tapi kalau ikut ambil bagian dari pilihan yang membetulkan SPT, maka manfaat-manfaat PPS tadi enggak akan didapatkan. Bapak dan ibu tetap akan diperiksa, tetap akan diaudit, akan dicek, tetap diawasi kembali," tutur Erwin.

Adapun manfaat yang didapat dalam program PPS adalah terbebas dari sanksi administratif dengan nominal yang lebih besar dibanding besaran tarif PPh final saat mengikuti PPS.

Selain itu, data harta yang diungkapkan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan pidana.

"Dengan (mengikuti) program ini ada jaminan sesuai UU tadi, tidak adanya pemeriksaan pajak. Tapi tetap saja, (jika sudah mendapat) email bukan berarti harus ikut PPS, bisa saja bapak dan ibu (memilih) betulin SPT," ucap Erwin.

https://money.kompas.com/read/2022/06/03/193200326/bingung-mau-ikut-pps-atau-hanya-pembetulan-spt-pertimbangkan-hal-ini

Terkini Lainnya

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke