Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Bayar BBM Pakai MyPertamina | Ratusan CPNS Mundur | Penyebab Harga Tiket Pesawat Mahal

1. Main HP Dilarang di SPBU, Kenapa Bayar BBM Malah Disuruh Pakai MyPertamina?

Saat melakukan pengisian bensin di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU), pasti tidak asing dengan berbagai larangannya. Salah satunya, jangan memainkan handphone atau HP, karena memang memiliki dampak yang bahaya bagi pengemudi atau petugas SPBU.

Nah meski ada larangan penggunaan handphone di SPBU, Pertamina sejak beberapa tahun terakhir justru sedang gencar-gencarnya mengajak masyarakat menggunakan pembayaran non-tunai melalui aplikasi MyPertamina di tempat pengisian BBM.

Bahkan baru-baru ini, pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina kini tengah menggodok petunjuk teknis agar penyaluran BBM bersubsidi yakni Solar dan Pertalite bisa tepat sasaran dengan pembayaran melalui aplikasi.

"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," ujar Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, dikutip pada Jumat (3/6/2022).

Para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina. Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.

Selengkapnya baca di sini

2. Ratusan CPNS Mundur gara-gara Gaji Kecil? Menteri Tjahjo: Padahal Ada Tukin, Gaji Ke-13, Uang Lembur sampai Pensiun Seumur Hidup...

Muncul fenomena ratusan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi tahun 2021 yang mengundurkan diri usai dinyatakan lulus.

Setidaknya ada 105 CPNS menyatakan mundur dengan alasan besaran gaji tak sesuai harapan hingga lokasi penempatan yang jauh.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sebelum memutuskan menjadi CPNS disarankan untuk mengetahui dahulu gajinya.

"Harusnya CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulannya. Kalau mau lebih, ya bisnis saja," katanya.

Memang, Tjahjo Kumolo mengakui, gaji pokok CPNS tergolong kecil di bawah Rp 5 juta. Kendati demikian, ada tunjangan yang didapatkan sehingga kesejahteraan PNS maupun PPPK terjamin.

Malah kata Tjahjo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu mengupayakan kesejahteraan pegawai pemerintahan sebagai bentuk apresiasi telah mengabdi kepada negara. "Tapi ada tunjangan kinerja atau gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lumpsum, honor lembur, dan dapat uang pensiun seumur hidup dari Taspen," ujarnya.

Selengkapnya baca di sini

3. Waktunya Mepet, BUMN Baru Terima Proposal "Sponsorship" Formula E Sebulan Sebelum Acara

Badan usaha milik negara (BUMN) dikabarkan tidak menjadi sponsor dalam ajang Formula E meski pihak panitia mengaku sudah mengajukan proposal kepada perusahaan pelat merah, bahkan Menteri BUMN Erick Thohir.

Terkait hal itu, Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa sebagian dari korporasi di bawah BUMN menerima proposal sponsorship Formula E dari panitia penyelenggara Jakarta E-Prix 2022 rata-rata sebulan sebelum event itu diselenggarakan.

Namun, lanjutnya, dalam menerima proposal event berskala besar dan internasional, BUMN tentunya membutuhkan waktu untuk melakukan pengkajian sponsorhip.

"Termasuk juga melakukan pengkajian secara kelayakan bisnis dan model kerja sama agar memenuhi prinsip good corporate governance (GCG)," kata Arya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/6/2022).

Selengkapnya baca di sini

4. Tenaga Honorer Telah Mengabdi 5 Tahun Bisa Diangkat Jadi PPPK, asalkan..

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menjelaskan, penyelesaian pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas non-PNS, non-PPPK, dan tenaga honorer berkategori (THK)) ini merupakan amanat dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN.

Pada Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)menyebutkan bahwa pegawai non-PNS yang bertugas di instansi pemerintah dapat diangkat menjadi PPPK.

Asalkan memenuhi persyaratan, dalam jangka waktu paling lama 5 tahun sejak PP tersebut diundangkan.

"PP No. 49/2018 diundangkan pada 28 November 2018, maka pemberlakuan 5 tahun tersebut jatuh pada tanggal 28 November 2023 yang mengamanatkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis, yaitu PNS dan PPPK," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022).

Selengkapnya baca di sini

5. Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat Mahal

Harga tiket pesawat masih tinggi usai dilonggarkannya syarat perjalanan dalam dan luar negeri. Padahal periode peak season mudik Lebaran sudah lama berakhir.

Berdasarkan pantauan Kompas.com dari sejumlah Online Travel Agent (OTA) pada Jumat (3/6/2022), harga tiket pesawat sekali jalan untuk rute penerbangan Jakarta-Singapura kisaran Rp 2,6-8,6 juta untuk kelas ekonomi.

Sementara harga tiket pesawat rute penerbangan Singapura-Jakarta justru lebih tinggi, yaitu kisaran Rp 5,7-27 juta sekali jalan untuk kelas ekonomi.

Ketua Umum DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan, untuk harga tiket ke Filipina yang bukan destinasi favorit masyarakat Indonesia bisa mencapai Rp 14 juta.

Menurut dia, dengan tarif tiket pesawat yang mahal ini disebabkan oleh minimnya frekuensi penerbangan dan kurangnya armada pesawat yang beroperasi sedangkan permintaannya cukup tinggi.

Selengkapnya baca di sini

https://money.kompas.com/read/2022/06/04/055500626/-populer-money-bayar-bbm-pakai-mypertamina-ratusan-cpns-mundur-penyebab-harga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke