Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bagaimana Cara Investasi di Saham Syariah?

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini berinvestasi dengan menggunakan instrumen saham adalah hal yang lumrah dilakukan, terutama bagi anak muda.

Saham sendiri merupakan salah satu instrumen investasi di pasar modal yang dapat dibeli oleh siapa saja. Perlu diketahui, kamu juga dapat memilih investasi saham yang khusus dikategorikan sebagai saham syariah.

Bagaimana cara investasi di saham syariah

Dikutip dari unggahan Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) @ojkindonesia dikatakan, sebelum berinvestasi di saham syariah, terlebih dahulu kamu harus punya rekening efek. Dengan begitu, kamu dapat melakukan jual beli saham di pasar modal.

Buka rekening efek di sekuritas yang menyediakan Sharia Online Trading System (SOTS). Saat ini, kamu dapat membuka rekening efek hanya dari rumah dengan proses yang relatif cepat.

Kamu bisa membuka rekning efek melalui website sekuritas. Adapun, menurut OJK, saat ini terdapat 14 sekuritas dengan SOTS aktif.

Perlu diperhatikan, pada saat membuka rekening efek akan dilakukan verifikasi data investor. Untuk ini, persiapkan semua dokumen kependudukan seperti KTP, NPWP, dan rekening tabungan.

Setelah melakukan proses pembukaan rekening, kamu akan menerima informasi seperti nomor single investor identification (SID), nomor rekening efek nasabah (REN), dan nomor rekening dana nasabah (RDN).

Selain itu, kamu juga akan menerima username, password, trading PIN, dan tautan untuk mengunduh aplikasi SOTS.

Sebelum mulai investasi, kamu perlu untuk lebih dahulu mempelajari konsep investasi, terutama risiko yang menyertainya.

Tal kalah penting, kamu juga perlu paham dengan profil risiko diri sendiri sebagai modal strategi investasi.

Dalam memulai investasi, gunakan uang yang khusus disisihkan untuk investasi saham syariah. Jangan gunakan uang dari hasil pinjaman.

Investasi saham umumnya bersifat jangka panjang dan mengandung risiko. Pastikan uang yang kamu investasikan bukan uang yang dibutuhkan untuk kebutuhan hidup.

Setelah itu, kami bisa menyetorkan uang ke Rekening Dana Nasabah (RDN). Ketika kamu ingin membeli saham, pastikan saldo di RDN cukup. Selain itu, pastikan setoran dana investasi terkirim ke RDN atas nama pribadi.

Kemudian, unduh aplikasi atau akses situs SOTS sekuritasmu di gawai. Setelah melakukan login pada SOTS dengan akun dan password terdaftar, kamu sudah bisa memulai investasi saham syariah.

Sekadar informasi, OJK melaporkan sampai akhir tahun 2021 terdapat 484 saham syariah dalam daftar efek syariah.

Sebagai catatan, bagi kamu yang ingin tahu daftar saham-saham yang dikategorikan saham syariah, silakan cek Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh OJK secara periodik di www.ojk.go.id.

https://money.kompas.com/read/2022/06/04/190900626/bagaimana-cara-investasi-di-saham-syariah-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke