Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Metode Pembayaran BBM Lewat MyPertamina Terbatas, Kenapa Tidak Pakai QRIS?

JAKARTA, KOMPAS.com - Opsi metode pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di aplikasi MyPertamina saat ini hanya tersedia terbatas. Padahal aplikasi ini nantinya akan dijadikan syarat untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi solar dan pertalite.

Kompas.com saat akan menjajal beli BBM menggunakan aplikasi MyPertamina pun mengalami kesulitan.

Pasalnya, selain registrasi akun MyPertamina, pengguna baru perlu menghubungkan akun LinkAja sebagai metode pembayaran di aplikasi ini. Sementara penulis belum pernah menggunakan dompet digital besutan BUMN ini sebelumnya.

Oleh karenanya, sebagai pengguna baru, penulis harus melakukan registrasi akun MyPertamina, melakukan registrasi akun LinkAja, lalu menghubungkan akun LinkAja ke aplikasi MyPertamina untuk bisa melakukan pembelian dengan aplikasi ini.

Walaupun sebetulnya tersedia metode pembayaran dengan Direct Debit tapi bank yang menjadi opsi hanyalah 3 bank BUMN, yaitu BNI, BRI, dan Mandiri. Lagi-lagi penulis tidak memiliki rekening di ketiga bank tersebut.

Selain itu, pembayaran BBM menggunakan MyPertamina dengan metode pembayaran LinkAja dapat lebih murah karena tidak dikenakan biaya tambahan dan limit pembelian.

Sementara, jika menggunakan metode Direct Debit akan dikenakan biaya platform sebesar 1,5 persen dari harga pembelian dan terdapat limit pembelian sebesar Rp 1 juta per hari.

Kompas.com menyayangkan terbatasnya opsi metode pembayaran di aplikasi MyPertamina saat ini. Padahal di sisi lain, pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) tengah menggencarkan penggunaan Quick Respond Code Indonesia Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran digital.

Yang dimaksud dengan QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Saat ini, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank maupun nonbank yang digunakan masyarakat bisa dilakukan dengan cara menggunakan QRIS.

QRIS dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, merchant berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI.

Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.

Oleh karenanya, Kompas.com berharap agar pemerintah dan Pertamina mengkaji untuk penambahan metode pembayaran di aplikasi MyPertamina.

Mengingat ke depannya, aplikasi ini akan digunakan secara nasional untuk pembelian BBM bersubsidi.

Pemerintah dan Pertamina perlu mengkaji metode pembayaran yang tepat, mudah, dan sekiranya dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, terutama kalangan menengah ke bawah karena belum semua memahami pembayaran secara digital.

Salah satu metode pembayaran yang patut dipertimbangkan ialah QRIS besutan BI.

https://money.kompas.com/read/2022/06/06/210000726/metode-pembayaran-bbm-lewat-mypertamina-terbatas-kenapa-tidak-pakai-qris

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke