Janis kepesertaan BPJS mandiri terdiri dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang iurannya dibayar secara mandiri, karena itu disebut BPJS mandiri.
Bagi Anda yang baru saja diterima bekerja di perusahaan, cara pindah BPJS mandiri ke perusahaan secara online perlu diperhatikan jika ingin mengganti jenis kepesertaan.
Cara menonaktifkan BPJS Mandiri ke perusahaan juga penting diketahui agar Anda tidak perlu lagi membayar iuran tiap bulan.
Bagi Anda yang sudah berkeluarga, cara pindah BPJS mandiri ke perusahaan suami juga bisa jadi alternatif bagi istri yang ingin diikutkan dalam perubahan status kepesertaan.
Artikel ini akan memberikan ulasan terkait hal ini, yang dirangkum dari Buku Panduan Layanan bagi Peserta JKN-KIS Tahun 2022 dan laman resmi BPJS Kesehatan pada Rabu (8/6/2022).
Beda BPJS mandiri dan PPU
Kepesertaan BPJS secara mandiri terdiri dari PBPU dan BP. PBPU adalah setiap orang yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri.
Sedangkan yang termasuk peserta BP terdiri atas:
Peserta PBPU wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga sebagaimana terdaftar dalam Kartu Keluarga (suami/Istri/anak/anggota keluarga lain).
Pendaftaran dilakukan di kelas rawat yang sama untuk seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga.
Pendaftaran bagi peserta PBPU atau peserta BP yang dilakukan secara sendiri-sendiri, pembayaran iuran pertama dapat dilakukan setelah 14 hari kalender sejak pendaftaran dan dinyatakan layak berdasarkan verifikasi pendaftaran dan selambat-lambatnya 30 hari sejak pendaftaran melalui mekanisme auto debit.
Ini penting diketahui bagi Anda yang mencari tahu mengenai cara menonaktifkan BPJS mandiri ke perusahaan agar memahami pula kriteria kepesertaan yang dimaksud.
Sementara itu, yang termasuk PPU Badan Usaha adalah setiap orang yang bekerja pada pemberi kerja dengan menerima gaji atau upah pada suatu badan usaha.
Pekerja Penerima Upah selain penyelenggara negara (PPU BU) terdiri atas:
Beberapa jenis BU swasta yang ada di Indonesia seperti Perusahaan Perorangan, Perusahaan Persekutuan, Perusahaan Perseroan, Yayasan, dan lain-lain.
Peserta BPJS PPU ini iurannya dibayarkan oleh perusahaan, termasuk anggota keluarga yang ditanggung. Karena itu, tata cara pindah BPJS mandiri ke perusahaan suami penting diperhatikan.
Peserta PPU Badan Usaha meliputi istri/suami yang sah dan maksimal 3 orang anak, dengan kriteria:
Adapun jika suami istri sama-sama pekerja, keduanya wajib didaftarkan sebagai peserta PPU oleh pemberi kerjanya dan membayar iuran. Suami, istri dan anak dari peserta PPU berhak memilih kelas perawatan tertinggi.
Lantas bagaimana cara pindah BPJS mandiri ke perusahaan secara online?
Cara pindah BPJS mandiri ke PPU
Status kepesertaan dapat berubah untuk menjamin keberlanjutan kepesertaan. Perubahan status kepesertaan tersebut tidak menghapuskan kewajiban peserta, pemberi kerja, atau Pemerintah Daerah untuk melunasi tunggakan Iuran paling lama 6 bulan sejak status kepesertaan berubah.
Proses administrasi pada setiap kanal layanan administrasi dilakukan dengan ketentuan:
Pemberlakuan terhitung mulai tanggal kepesertaan pada peserta yang berubah jenis kepesertaan mengacu pada ketentuan matrik mutasi jenis kepesertaan.
Persyaratan administrasi kepesertaan sesuai dengan ketentuan masing-masing jenis kepesertaan. Adapun cara pindah BPJS mandiri ke PPU diproses melalui perusahaan tempat Anda bekerja.
Pendaftaran dapat dilakukan secara kolektif oleh pemberi kerja/PIC masing-masing Badan Usaha melalui sistem informasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan atau dengan cara melengkapi Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE) yang diisi sesuai ketentuan yang berlaku dan disahkan oleh pimpinan perusahaan untuk dimigrasikan di Kantor BPJS Kesehatan.
Berikut cara pindah kepesertaan PBPU menjadi peserta PPU:
Adapun jika terjadi pindah perusahaan, kepesertaan PPU pindah menjadi PPU lainnya bisa dilakukan berdasarkan surat pengantar pendaftaran dari Pimpinan Perusahaan yang baru.
Dalam hal Pemberi Kerja selain penyelenggara negara menunggak iuran maka perubahan jenis kepesertaan PPU menjadi peserta lainnya tetap dapat dilakukan.
Itulah informasi seputar cara pindah BPJS mandiri ke PPU, termasuk mengenai cara pindah BPJS mandiri ke perusahaan suami.
https://money.kompas.com/read/2022/06/08/150709226/cara-pindah-kepesertaan-bpjs-kesehatan-mandiri-ke-ppu-atau-perusahaan