Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lahan Pertanian di Klungkung Diserang Hama, Kementan Sarankan Petani Ikut AUTP

Hal itu disampaikan sesaat setelah insiden gagal panen di salah satu lahan padi di Subak Delod Getakan, Klungkung. Penyebab gagal panen ini adalah karena padi terserang hama akibat dari iklim buruk yang tidak menentu.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, asuransi pertanian merupakan program proteksi bagi petani saat mengalami gagal panen.

Diharapkan, dengan mengikuti program asuransi pertanian tersebut, petani akan terhindar dari kerugian yang berlebih.

“Program AUTP akan memberikan perlindungan kepada petani ketika mengalami gagal panen. Jadi, AUTP ini adalah program proteksi kepada petani,” ujar Mentan SYL dalam keterangan persnya, Rabu (15/6/2022).

Di tempat berbeda, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, melalui AUTP, petani diharapkan akan mendapatkan pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektar (ha) per musim ketika mengalami gagal panen.

“Pertanggungan itu menguatkan petani untuk memulai kembali usaha pertaniannya, karena program ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional,” tutur Ali.

AUTP, menurut Ali, memberikan proteksi untuk petani agar tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya. Dengan begitu, produktivitas pertanian tidak akan terganggu.

“Kementan terus berkomitmen untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Program AUTP ini dalam kerangka menjaga ketahanan petani agar tetap produktif,” jelas Ali.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati menambahkan, petani yang mengikuti program AUTP akan mendapatkan banyak manfaat.

Salah satu manfaatnya adalah petani akan mendapatkan pertanggungan untuk modal awal ketika memulai kembali usaha pertaniannya.

“Selain itu, petani tetap dapat berproduksi, sehingga pendapatan mereka tak hilang. Dengan AUTP, petani dapat menjalankan budi daya pertaniannya,” ucap Indah.

Indah berharap, petani dapat memanfaatkan program AUTP untuk kelangsungan budi daya pertanian mereka. Dengan demikian, petani akan mendapat perlindungan.

Dengan perlindungan itu, sebut dia, para petani tidak perlu merasa khawatir ketika harus mengembangkan budi daya pertanian mereka.

“Tentu kami berharap petani dapat memanfaatkan program AUTP ini untuk kelangsungan budi daya pertanian mereka,” ungkap Indah.

Sebagai informasi, ada beberapa persyaratan jika petani hendak mengikuti program AUTP tersebut, yakni pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani.

Kedua, petani dapat mendaftarkan lahan pertanian yang hendak diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

Ketiga, petani dapat membayar biaya premi sebesar Rp 36.000 per hektar per musim dari jumlah total premi sebesar Rp 180.000 per hektar per musim.

Adapun sisanya sebesar Rp 140.000 per hektar per musim akan disubsidi oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

https://money.kompas.com/read/2022/06/15/133836326/lahan-pertanian-di-klungkung-diserang-hama-kementan-sarankan-petani-ikut-autp

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke