Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Beri Izin Usaha PT Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Papua

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha di bidang penjaminan sehubungan perubahan nama PT Jaminan Kredit Daerah Papua menjadi PT Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Papua.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A Dewi Astuti mengatakan, keputusan ini diberikan melalui keputusan anggota dewan komisioner OJK nomor KEP-284/NB.11/2022 tanggal 24 Mei 2022.

"Anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang penjaminan sehubungan perubahan nama PT Jaminan Kredit Daerah Papua menjadi PT Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Papua," kata dia dalam keterangan resmi dikutip Kompas.com Kamis (16/6/2022).

Ia menambahkan, pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan anggota dewan komisioner atas perusahaan tersebut.

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, Dewi menjelaskan, PT Perusahaan
Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Papua diwajibkan menerapkan praktik usaha yang sehat dalam menjalankan kegiatan usaha.

Dewi juga mengimbau, PT Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Papua senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Sebagai informasi, alamat kantor pusat dari perusahaan penjaminan tersebut berada di Jalan Lingkaran Tasangkapura No 1A, Kelurahan Ardipura, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua 99223.

PT Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Papua merupakan perusahan penjaminan kredit pertama yang diberikan izin oleh OJK sepanjang tahun 2022.

https://money.kompas.com/read/2022/06/16/111100026/ojk-beri-izin-usaha-pt-perusahaan-perseroan-daerah-penjaminan-kredit-daerah

Terkini Lainnya

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke