Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KUR Pertanian Tembus Rp 46,6 Triliun, Ini Pesan Mentan SYL untuk Petani

“Oleh karenanya, manfaatkan program KUR Pertanian ini dengan baik karena dapat mendorong petani agar naik kelas dengan budi daya pertanian mereka,” jelas Mentan SYL dalam keterangan persnya, Kamis (16/6/2022).

Sebagai informasi, program KUR Pertanian kini mulai dirasakan manfaatnya oleh petani. Menurut informasi yang ada, Rabu (15/6/2022), realisasi program KUR Pertanian telah mencapai Rp 46,6 triliun atau setara dengan 51,8 persen dari target yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), yakni sebesar Rp 90 triliun.

Dari jumlah Rp 46,6 triliun itu, sektor perkebunan menduduki pada peringkat pertama dalam hal penyerapan KUR Pertanian, yakni sebesar Rp 16,018 triliun dengan 285.826 debitur.

Selanjutnya ada pada sektor tanaman pangan sebesar Rp 12,583 triliun dengan 363.237 debitur.

Kemudian pada sektor peternakan sebesar Rp 8,167 triliun dengan 211.828 debitur, sektor hortikultura sebesar Rp 5,582 triliun dengan 164.179 debitur, mixed farming sebesar Rp 3,661 triliun dengan 115.834 debitur serta jasa pertanian, peternakan, dan perkebunan sebesar Rp 607 miliar dengan 13.960 debitur.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, program KUR Pertanian digulirkan untuk membantu petani dalam rangka memperkuat permodalan dalam mengembangkan usaha pertaniannya.

“Pemanfaatan program KUR Pertanian sangat berpengaruh dalam peningkatan produktivitas pertanian. KUR dapat dimanfaatkan untuk kegiatan baik pra-panen dan pascapanen,” ungkap Ali.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, tingginya serapan KUR terbukti amat membantu dan sesuai dengan kebutuhan petani.

“KUR Pertanian ini sejalan dengan target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar perekonomian dasar masyarakat dapat bergerak kembali dan KUR membantu budidaya petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelas Ali.

Dalam KUR Pertanian, Ali mengatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP memiliki empat inovasi kebijakan untuk KUR Pertanian. Pertama adalah KUR tanpa anggunan menjadi Rp 100 juta. Kedua, KUR kluster dengan perusahaan mitra.

“Ketiga adalah penundaan pembayaran pokok, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit di masa pandemi serta yang keempat, KUR untuk program penyediaan alat dan mesin pertanian (Taxi Alsintan), KUR Industrialisasi dan Korporasi Pertanian serta KUR Integrated Farming,” kata Ali.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menambahkan, pada  2022, implementasi KUR Pertanian di lapangan telah diubah polanya dibandingkan dengan tahun lalu.

Adapun pengubahan pola tersebut dimaksudkan untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan yang tengah menjadi program nasional.

“Tujuan pembentukan kluster ini adalah mengurangi hambatan, menciptakan ekosistem baru dari hulu sampai hilir yang terintegrasi secara digital, memudahkan petani dalam mengakses KUR dan lainnya. Sedangkan dari sisi perbankan akan meningkatkan kepercayaan kepada petani,” ungkap Indah.

Lebih lanjut, Indah menjelaskan, dalam sistem kluster tersebut terdapat kluster padi, kluster jagung, kluster sawit, kluster kopi, kluster jeruk, kluster hortikultura, kluster tebu, kluster porang, dan kluster sarang burung walet.

https://money.kompas.com/read/2022/06/16/150623826/kur-pertanian-tembus-rp-466-triliun-ini-pesan-mentan-syl-untuk-petani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke