Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Ini Kreditur Voting, Jadi Penentuan Nasib Garuda Indonesia

Voting ini akan menentukan nasib proprosal perdamaian Garuda akan diterima atau tidak oleh kreditur.

Tahapan voting tersebut sekaligus menjadi pintu menuju babak baru terkait nasib Garuda. Pemungutan suara itu menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dan kreditur terkait pembayaran utang.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, sejak proposal perdamaian diajukan kepada para kreditur pada akhir 2021, negosiasi yang dilakukan hingga saat ini berjalan dengan baik.

Ia pun meyakini mayoritas kreditur akan menyetujui proposal perdamaian yang diajukan perseroan.

"Interaksi kami dengan mereka, surat menyurat e-mail dan wa (whatsapp) pada dasarnya sudah cukup banyak yang mau sampaikan vote yes," ujar Irfan kepada media saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (16/5/2022) kemarin.

Dia mengklaim, jumlah kreditur yang berkomitmen mendukung proses PKPU Garuda mencapai lebih dari 50 persen.

Pada proses voting Garuda memang harus memperoleh suara 50 plus 1 persen dari total jumlah kreditur (headcount). Selain itu, perlu mengejar 67 persen klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak voting.

"Level of confident kami hari ini sudah di atas 50 persen. Saya berharap level of confident ini naik seiring jam kerja," katanya.


Jumlah utang Garuda Indonesia

Mengutip data Tim Pengurus PKPU yang dikutip dari situs resmi PKPU Garuda, emiten berkode saham GIAA ini memiliki total utang sebesar Rp 142,42 triliun dari 501 kreditur. Data tersebut berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT) per 14 Juni 2022.

Secara rinci, jumlah tagihan Garuda tersebut terdiri dari daftar piutang tetap kepada 123 lessor sebesar Rp 104,37 triliun. Lalu kepada 23 kreditur non-preferen sebesar Rp 3,95 triliun dan 300 kreditur non-lessor sebesar Rp 34,09 triliun.

Garuda pun telah menawarkan penyelesaian kewajiban utang dengan berbagai opsi, sesuai dengan karakteristik krediturnya. Usulan opsi tersebut terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional dan konversi nilai hutang menjadi ekuitas.

Kemudian melalui modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.

Skema restrukturisasi yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.

Terkait dengan instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas, Garuda nantinya juga akan menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor maintenance, repair dan overhaul (MRO), produsen pesawat, hingga kreditur lainnya.

Untuk nilai tagihan di atas Rp 255 juta, Garuda menawarkan penerbitan surat utang baru dengan nilai total 800 juta dollar AS, serta ekuitas dengan nilai total 330 juta dollar AS. Sementara untuk kreditur dengan jumlah tagihan di bawah Rp 225 juta, maka Garuda akan membayarkan secara langsung.

Nasib Garuda setelah PKPU

Adapun setelah dilakukan pemungutan suara pada 17 Juni 2022, maka pengadilan akan mengambil putusan PKPU Garuda pada 20 Juni 2022 mendatang.

Jika para kreditur tidak memenuhi suara mayoritas menyetujui proposal perdamaian yang diajukan atau artinya proses PKPU gagal, maka Garuda berisiko mengalami kepailitan.

Sebaliknya, jika proses PKPU ini berhasil, maskapai pelat merah itu bisa terus beroperasi sembari melunasi utang sesuai kesepakatan dengan kreditur.

Irfan mengatakan, pihaknya berencana menambah jumlah pesawat jika proposal perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) disepakati oleh para kreditur.

Penambahan armada tersebut dimaksudkan untuk mengakomodasi jumlah penumpang yang meningkat pasca pandemi Covid-19.

"Dengan jumlah pesawat yang kami miliki saat ini, ditambah hasil PKPU ini kami akan menambah jumlah pesawat," ujarnya.


Ingin PKPU cepat selesai demi raih momentum recovery industri

Garuda saat ini beroperasi dengan 29 unit pesawat yang seluruhnya merupakan armada milik perseroan. Jumlah itu terus menyusut dari tahun 2019 maskapai pelat merah ini beroperasi dengan 202 pesawat, lalu per Juni 2021 menjadi beroperasi dengan 142 pesawat.

Irfan mengatakan, penambahan jumlah pesawat akan menyesuaikan dengan kesepakatan bersama lessor. Selain itu, akan menyesuaikan dengan peningkatan permintaan seiring dengan mulai pulihnya industri penerbangan.

Menurutnya, pesawat Garuda nantinya akan difokuskan untuk beroperasi melayani rute domestik. Meski demikian, tetap akan ada yang dioperasikan untuk rute internasional yang memang secara perhitungan menguntungkan bagi Garuda.

"Kami ingin PKPU cepat selesai. Jadi PKPU tercapai dan kesepakatan diperoleh, sehingga kami bisa meraih momentum recovery industri ini," kata Irfan.

https://money.kompas.com/read/2022/06/17/084500626/hari-ini-kreditur-voting-jadi-penentuan-nasib-garuda-indonesia-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke