Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

108 Wajib Pajak Ikut PPS, KPP Madya Jakpus Terima Uang Tebusan Rp 52 Miliar

Dia menuturkan, jumlah uang tebusan atau Pajak Penghasilan (PPh) final yang sudah diterima KPP Madya Jakarta Pusat mencapai sekitar Rp 52 miliar.

"Sampai saat ini kami sudah mengumpulkan sekitar Rp 52 miliar dari pajaknya. Kemudian dari jumlah WP yang mengungkapkan ada 108 WP," kata Oding saat ditemui dalam Sosialisasi PPS di Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022).

Oding mengakui, pengungkapan harta oleh WP meningkat lebih signifikan menjelang akhir masa PPS pada 30 Juni 2022. Padahal di 4 bulan pertama, yakni Januari-April, hanya ada 30 WP yang mengungkapkan harta.

"Memang peningkatannya di terakhir-terakhir. Jadi maklum barangkali WP masih melihat kiri kanan, mendengarkan isu-isu. Tapi syukur Alhamdulillah di Juni terakhir ini sangat banyak," ucap Oding.

Lebih lanjut Oding mengungkapkan, masih ada beberapa WP yang menyampaikan minatnya mengikuti PPS sebelum masa program berakhir.

Adapun dia menyebut, jumlah 108 WP yang ikut PPS menjadi capaian tersendiri. Sebab jumlah WP yang terdaftar di KPP Madya Jakarta Pusat memang sedikit.

"WP OP di tempat kami hanya 130. Kami kebanyakan mengadministrasikan WP Badan besar di Jakarta Pusat Sementara kalau di tempat-tempat lain yang administrasi WP OP banyak, tentu jumlahnya (yang ikut PPS) lebih banyak lagi," jelas Oding.

Sebagai informasi mengutip laman resmi Ditjen Pajak, sudah 87.667 wajib pajak (WP) yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) hingga 16 Juni 2022 pukul 08.00 WIB.

Harta yang diungkap oleh WP itu mencapai Rp 195,90 triliun. Atas harta tersebut, negara sudah menerima uang tebusan sebesar Rp 19,52 triliun.

Lebih rinci, deklarasi harta di dalam negeri dan harta repatriasi menjadi harta yang diungkap paling besar, yakni Rp 170,72 triliun. Kemudian diikuti oleh deklarasi harta luar negeri Rp 15,35 triliun, dan harta yang diinvestasi sebesar Rp 9,81 triliun.


Diserbu jelang penutupan

Memang, WP beramai-ramai mengikuti PPS jelang penutupan program. Jumlah peserta misalnya, dari rata-rata di bulan Januari-Mei yang hanya sekitar 11.000 wajib pajak (WP), di 15 hari awal bulan Juni sudah ada 32.000 WP yang mengikuti PPS.

Rinciannya, ada 8.389 WP di bulan Januari 7.881 WP di bulan Februari, 14.294 WP di bulan Maret, 9.424 WP di bulan April, 16.185 WP di bulan Mei, dan 32.157 WP di 15 hari pertama bulan Juni.

Tren serupa juga terjadi di total nilai harta bersih dan total Pajak Penghasilan (PPh) yang disetorkan. Total nilai harta bersih di 15 hari pertama bulan Juni bahkan tumbuh 304 persen dari nilai rata-rata Januari - Mei.

Nilai rata-rata dalam 5 bulan terakhir sebesar Rp 20,7 triliun, sedangkan nilai harta bersih di 15 hari pertama bulan Juni sebesar Rp 83,6 triliun.

Untuk rincian per bulannya, yaitu Rp 5,9 triliun di bulan Januari, Rp 9,2 triliun di bulan Februari, Rp 27,6 triliun di bulan Maret, Rp 23 triliun di bulan April, Rp 37,6 triliun di bulan Mei, dan Rp 89,3 di bulan berjalan ini.

Sementara itu, realisasi per bulan dari PPh yang disetorkan, yaitu Rp 653 miliar di bulan Januari, Rp 947 miliar di bulan Februari, Rp 2,8 triliun di bulan Maret, Rp 2,3 triliun di bulan April, Rp 3,7 triliun di bulan Mei, dan Rp 8,8 triliun di bulan Juni ini.

https://money.kompas.com/read/2022/06/17/104112226/108-wajib-pajak-ikut-pps-kpp-madya-jakpus-terima-uang-tebusan-rp-52-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke