Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Benar Sabun Detergen Mau Dikenakan Cukai? Ini Jawaban Kemenkeu

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menegaskan pihaknya tidak ada rencana menjadikan bahan bakar minyak (BBM), ban karet, dan detergen sebagai barang kena cukai (BKC).

"Kami tegaskan tidak ada implementasi cukai untuk ban, BBM dan detergen (cukai detergen). Itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa sembarangan," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (18/6/2022).

Asko menuturkan langkah untuk menetapkan suatu barang menjadi BKC tidak bisa sembarangan mengingat ada mekanismenya tersendiri termasuk pengkajian secara mendalam yang melibatkan berbagai pihak.

Sementara untuk saat ini, ia mengatakan pemerintah masih terus menyiapkan pengenaan cukai terhadap plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

“Itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa sembarangan karena semua ada mekanismenya,” tegas Asko.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan isu mengenai pengenaan cukai pada BBM, ban karet, dan detergen, tidak tepat.

Menurutnya, pemerintah tidak mempunyai rencana menerapkan hal tersebut dalam APBN 2022 maupun 2023 mengingat saat ini masih dalam proses pemulihan ekonomi.

Pemerintah masih mengutamakan langkah-langkah pemulihan, sehingga tidak mungkin menambah beban kepada masyarakat dengan mengenakan BKC baru.

"Kemenkeu baik DJBC atau BKF tidak punya rencana untuk APBN 2022 atau 2023 mengenakan cukai atas barang-barang tersebut," katanya.

Cukai deterjen masih kajian

Sebelumnya, wacana pengenaan cukai deterjen dan BBM dikemukakan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam rapat dengan Bagian Anggaran DPR RI seperti dikutip dari Antara, Senin 13 Juni 2022.

"Yang sedang kita kaji beberapa konteks ke depan dalam hal pengendalian konsumsi adalah seperti BBM, ban karet, dan detergen," kata Febrio.

Febrio menjelaskan hal tersebut turut dilakukan karena potensi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai masih dapat dioptimalkan melalui ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).

Sementara untuk saat ini, ia menyebutkan penerimaan cukai masih didominasi oleh hasil tembakau dan baru ada tiga barang yang kena cukai yaitu hasil tembakau, MMEA dan etil alkohol.

“Untuk kepabeanan dan cukai ini didominasi oleh penerimaan cukai hasil tembakau. Nah BKC termasuk yang exist adalah hasil tembakau, MMEA dan etil alkohol,” jelasnya.

Di sisi lain, Febrio tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai waktu akan diberlakukannya pengenaan cukai terhadap BBM, ban karet, dan detergen.

Sembari mengkaji rencana pengenaan cukai untuk BBM hingga detergen, pemerintah juga terus menyiapkan pengenaan cukai terhadap plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

"Kita melakukan persiapan terus untuk plastik dan juga minuman berpemanis dalam kemasan,” tegasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/06/18/095057026/apa-benar-sabun-detergen-mau-dikenakan-cukai-ini-jawaban-kemenkeu

Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke