Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengamat Sebut Pentingnya Penerapan Demokrasi Energi, Apa Itu?

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan energi yang menghidupi rutinitas masyarakat dinilai perlu diterapkan secara demokratis. Indonesia disebut harus menahan pihak swasta dari menguasai sumber daya energi yang seharusnya adalah kepemilikan masyarakat bersama.

Peneliti Ekonomi Politik dan anggota Badan Penasehat Perkumpulan AEER, Anto Sangadji mengatakan, saat ini swasta sudah menjadi pihak produsen sumber daya energi terbesar di Indonesia. Pada produksi minyak dan gas, perusahaan swasta lebih mendominasi ketimbang perusahaan milik negara yakni Pertamina.

Contohnya, tiga produsen minyak terbesar di Indonesia per Juni 2021 adalah Mobil Cepu Ltd (208.936 barrel per hari), PT Chevron Pacific Indonesia (160.646 barrel per hari), dan PT Pertamina EP (71.420 barrel per hari).

Lalu tiga produsen gas terbesar di Indonesia per Juni 2021 adalah BP Berau Ltd (1.036 juta standar kaki kubik per hari/mmscfd), ConocoPhillips Ltd (831 mmscfd), dan PT Pertamina EP (692 mmscfd).

"Hal ini menyebabkan sumber daya energi yang seharusnya dimiliki bersama, menjadi diprivatisasi sehingga hanya dinikmati oleh segelintir orang elit saja," ujar Anto dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/6/2022).

Menurutnya, konstitusi hukum Indonesia seharusnya mendorong kepemilikan bersama energi dan energi berkelanjutan yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.

Pada poin a pada UU 30/2007 menyatakan bahwa sumber daya energi merupakan kekayaan alam sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Lalu diperkuat dengan poin b yang berbunyi bahwa peranan energi sangat penting artinya bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional, sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal, dan terpadu.

"Oleh karena itu, konsep demokrasi energi penting untuk mulai dibicarakan di Indonesia karena memprioritaskan kepemilikan energi secara bersama-sama. Energi demokrasi berawal dari gerakan sosial untuk sistem energi yang lebih adil, demokratis, dan berkelanjutanm," paparnya.

Anto mencontohkan, salah satu bentuk praktik demokrasi energi yakni Som Energia, koperasi energi terbarukan Spanyol. Koperasi ini memproduksi listrik dari fasilitas pembangkit listrik energi terbarukan seperti matahari, angin, biogas, dan lainnya dengan pembiayaan dari setoran anggota koperasi.

Kemudian, listrik yang dihasilkan dari energi hijau tersebut dijual untuk dikonsumsi oleh para mitra Som Energia. Sistem koperasi memastikan hasil produksi berorientasi pada kepentingan bersama para anggota koperasi.

Melalui demokrasi energi, model alternatif dengan penggunaan energi terbarukan ini memungkinkan Som Energia menjadi independen, tidak bergantung dengan energi fosil yang didistribusikan dengan sistem atas ke bawah yang dikuasai oleh segelintir pihak elit tertentu saja.

"Energi yang demokratis menjadi alternatif solusi yang menjauhkan kita dari maraknya privatisasi swasta atas sumber daya energi," pungkas Anton.

https://money.kompas.com/read/2022/06/18/214500026/pengamat-sebut-pentingnya-penerapan-demokrasi-energi-apa-itu-

Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke