Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenaker Sosialisasikan UU Perlindungan Pekerja Migran melalui Pentas Ludruk

Salah satu penyampaian tersebut dilakukan oleh para seniman di Jawa Timur, dengan menampilkan Pentas Ludruk dan Karnaval Gergeran, yang berlangsung di lapangan Monumen Bantarangin, Desa Tengah, Kauman, Ponorogo, Minggu (19/6/2022) malam.

Selama pentas ludruk tersebut, selalu menyisipkan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan moto 'Jangan Berangkat Sebelum Siap'.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, Ponorogo menjadi lokasi sosialisasi karena daerah yang terkenal dengan kesenian reog dan warok tersebut merupakan salah satu kantong PMI di Jawa Timur.

"Sungguh surprise melihat masyarakat di Ponorogo dan sekitarnya mengikuti sosialisasi UU PPMI yang dikemas melalui media Ludruk ini," katanya dalam siaran persnya.

"Kemasan melalui ludruk ini agar bapak ibu warga di Ponorogo ini menerima informasi dengan baik, dan terkesan di ingatan bapak ibu sekalian," sambung Anwar.

Ia meminta seluruh masyarakat yang berniat untuk bekerja ke luar negeri khususnya di Ponorogo, agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming uang saku dan gaji besar.

Masyarakat pun hendaknya memastikan bahwa proses penempatan PMI oleh perusahaan wajib mengantongi izin dari pemerintah dan dilakukan sesuai dengan prosedur.

"Untuk melihat izin perusahaan, dapat dilihat pada aplikasi jendela PMI di android, atau dapat bertanya kepada dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA)," kata dia.

Sementara seniman Kirun yang turut serta pementasan ini memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengajak atau melibatkan seniman tradisonal untuk berpartisipasi melakukan sosialisasi UU PPMI.

Kirun meyakini melalui media Ludruk, pesan yang disampaikan pemerintah akan lebih mencapai titik sasaran kepada masyarakat. Setelah di Ponorogo, sosialisasi UU PPMI melalui media kesenian tradisional ludruk ini, direncanakan akan dilanjutkan di Kabupaten Blitar, Tulungagung, dan Malang.

https://money.kompas.com/read/2022/06/20/122940526/kemenaker-sosialisasikan-uu-perlindungan-pekerja-migran-melalui-pentas-ludruk

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke