Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KAI Pastikan Pelaku Pelecehan Seksual Tidak Bisa Naik Kereta Api Lagi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan mem-blacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual dalam perjalanan kereta api. Ini sebagai langkah tegas KAI untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual pada layanan perkerataapian.

Hal itu menjadi tindak lanjut dari viralnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan penumpang laki-laki melakukan pelecehan seksual dengan meraba paha penumpang perempuan yang duduk disebelahnya pada Kereta Api (KA) Argo Lawu relasi Solo Balapan-Gambir.

Video itu diunggah oleh akun Twitter @Selasarabu_ yang juga mengaku sebagai korban pelecehan seksual. Lewat postingannya, korban bernarasi bahwa pelaku melakukan aksinya tersebut dengan berulang, meski dirinya sudah melakukan teguran. Korban pun akhirnya melaporkan pada kondektur yang bertugas dan pindah kursi.

"Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari," ujar EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).

Ia menyatakan, KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku pelecehan seksual yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila, yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegasnya.

Menurut Asdo, pihak KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Meski demikian, korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku pelecehan seksual untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Adapun untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.

Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

"KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya," pungkas Asdo.

https://money.kompas.com/read/2022/06/21/155200026/kai-pastikan-pelaku-pelecehan-seksual-tidak-bisa-naik-kereta-api-lagi-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke