Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kurangi Efek Gas Rumah Kaca, BKI Dukung Implementasi Pajak Karbon

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Biro Klasifikasi Indonesia atau BKI (Persero) mendukung penerapan pajak karbon dalam mendukung pemerintah untuk mengurangi efek Gas Rumah Kaca (GRK) secara nasional dan global.

Pelaksanaan pajak karbon merupakan bagian dari implementasi Undang-undang No. 7 Tahun 2021 yang mengatur Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Undang-undang ini akan menjadi landasan bagi penerapan pajak karbon di Indonesia sebagai aturan turunan UU HPP.

"BKI menyambut baik pihak-pihak yang terus mendukung penerapan dekarbonisasi yang salah-satu unsur terpenting adalah pajak karbon. Hal itu sejalan dengan tekad kami di BKI selaku Ketua IDSurvey bersama tujuh BUMN lain untuk melakukan pilot project dekarbonisasi di kalangan BUMN,” uajr Direktur Utama BKI Rudiyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).

Menurut rencana dari Kementerian Keuangan, Pajak Karbon akan diterapkan mulai Juli 2022 pertama kali pada sektor ketenagalistrikan.

Rudiyanto menambahkan, pembahasan tentang pajak karbon menjadi semakin penting agar pelaksanaan dekarbonisasi di Indonesia bisa segera berjalan secara aktif.

“Pembahasan itu amat penting bagi BKI selaku Ketua IDSurvey bersama ke-tujuh BUMN lain yang saat ini sedang melaksanakan pilot project dekarbonisasi,” kata Rudiyanto.

Sebagai informasi, pada Februari lalu IDSurvey yang diwakili oleh BKI bersama tujuh BUMN telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Dekarbonisasi di kalangan BUMN.

Tujuh BUMN lain tersebut adalah Pertamina, PLN, Pupuk Indonesia, PTPN, Semen Indonesia, Perhutani, dan MIND ID.

Dekarbonisasi di kalangan BUMN akan menjadi bagian dari perusahaan, lembaga dan pihak lain yang secara bersama bertekad mencapai target nasional mengurangi efek GRK secara nasional sebesar 29 persen pada 2030 dan zero emission pada 2060.

“Ini harus menjadi tekad bersama demi mencapai ruang hidup yang berkualitas karena Indonesia adalah salah-satu pasar karbon terpenting di dunia,” tutup Rudiyanto.

https://money.kompas.com/read/2022/06/21/173700426/kurangi-efek-gas-rumah-kaca-bki-dukung-implementasi-pajak-karbon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke