Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komnas Pengendalian Tembakau: Beberapa Warung Bolehkan Masyarakat Berutang Saat Beli Rokok

Project Officer Komnas Pengendalian Tembakau Manik Margana Mahendra menilai persoalan tersebut tak gampang selesaikan. Sebab kata dia, beberapa warung maupun toko kelontong membolehkan masyarakat berutang saat membeli rokok.

"Masalahnya lagi, rokok ini bisa dibeli secara batangan dan tentu harganya sangat murah Rp 1.500. Bayangkan saja seorang anak mendapatkan jajan Rp 5.000 per hari, dia bisa mengalokasikan sedikit untuk mencoba rokok itu," kata Manik di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

"Bahkan beberapa warung, berdasarkan riset PKJS UI (Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia), mereka memperbolehkan masyarakatnya berutang beli rokok," sambung dia.

Kata Manik, anak-anak di bawah usia 17 tahun tersebut justru mengetahui soal produk rokok dari media sosial maupun ketika berselancar internet. Hal itu terjadi karena industri rokok dengan mudah mempromosikan produknya.

"Internet yang saat ini ada justru menjadi media yang paling mudah dilakukan oleh industri rokok mempromosikan produknya secara terang-terangan menggunakan influencer, dan lain-lain," ungkapnya.

Manik bilang, saat ini pemerintah belum melarang promosi iklan rokok melalui media daring (online). Sementara di pusat perbelanjaan maupun warung-warung di pinggir jalan, pemerintah kabupaten/kota telah menerbitkan kebijakan larangan penjualan rokok kepada anak berusia di bawah 17 tahun. Namun sayangnya hal tersebut kerap tak diindahkan.

"Apa saja yang memudahkan anak-anak terakses oleh rokok adalah bisa beli di mana saja, warung-warung kecil, toko kelontong masih menyediakannya. Tidak ada batasan usia," ungkap Manik.

https://money.kompas.com/read/2022/06/21/202700826/komnas-pengendalian-tembakau--beberapa-warung-bolehkan-masyarakat-berutang

Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke