Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Berlomba Luncurkan Kartu Kredit Digital, Apa Bedanya dengan Paylater?

Kartu kredit digital ini juga mendukung pelestarian lingkungan yang mulai dicanangkan banyak perusahaan keuangan.

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Noviady Wahyudi mengatakan, kartu kredit digital pada dasarnya sama dengan dengan kartu kredit berbentuk plastik.

Dari segi suku bunga, kartu kredit digital juga memiliki besaran bunga yang serupa dengan konvensional. Sementara, dari tenor pembayarannya juga serupa mulai dari 3 sampai 12 bulan.

"Kartu kredit digital ini sama seperti biasa, ada limitnya. Kalau mau transaksi bisa langsung pakai dan lebih cepat. Untuk pilihan cicilan juga lebih banyak dan bisa dilakukan kapan saja. Misal transaksi hari ini besok bisa dikonversi untuk cicilan 3, 6 atau 12 bulan," jelas dia dalam peluncuran kartu kredit digital OCTO Card, Rabu (22/6/2022).

Ia menambahkan, saat ini kartu kredit digital OCTO Card milik CIMB Niaga memiliki pilihan cicilan 3 dan 6 bulan sebesar 0 persen.

Tak hanya CIMB Niaga, beberapa bank lain diketahui juga telah mengembangkan kartu kredit digital sebagai salah satu layanannya.

Bank DBS memiliki kartu kredit digital bertajuk Digibank. Mereka mengklaim proses approval kartu kredit digital ini hanya memakan waktu 60 detik.

Setelah melakukan verifikasi, nasabah dapat memiliki 2 jenis kartu kredit yakni kartu kredit digital dan kartu kredit fisik yang akan diterima dalam 14 hari.

Kartu kredit digital milik Bank DBS ini juga dapat diatur limit belanjanya. Adapun, untuk mengatur limit pemakaian dapat dilakukan melalui aplikasi digibank by DBS.

Untuk kartu kredit digital digibank, nasabah tidak perlu membayar iuran tahunan tambahan. Nasabah hanya perlu membayar iuran untuk kartu kredit fisik.

Nasabah bisa mendapatkan gratis iuran tahunan tahun pertama untuk kartu kredit fisik dengan melakukan transaksi Rp 1 juta melalui kartu krediti fisik atau digital.

Selain itu ada juga Bank Sinarmas meluncurkan kartu kredit digital bernama kartu kredit Indigo. Kartu kredit ini ditujukan untuk pekerja pemula dan masyarakat yang belum memiliki kartu kredit.

Sama dengan kartu kredit digital miliki CIMB Niaga, untuk memiliki kartu kredit Indigo dari Sinarmas ini nasabah wajib memiliki panghasilan minimal sebanyak Rp 3 juta.

Perlu diperhatikan, limit kartu kredit Indigo ini sebesar 90 persen dari dana yang di-lock di tabungan.

PayLater

Sementara itu PayLater juga menawarkan jasa yang kurang lebih sama dengan kartu kredit digital.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menjelaskan bahwa paylater adalah sebuah istilah yang merujuk pada transaksi pembiayaan barang atau jasa.

“Di Indonesia, PayLater dapat difasilitasi melalui beberapa lembaga jasa keuangan seperti bank, lembaga pembiayaan, atau Fintech Peer-to-Peer Lending,” kata Sekar dalam penjelasannya.

Ia menjelaskan, pada dasarnya paylater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau berutang yang wajib dilunasi di kemudian hari.

PayLater merupakan layanan yang lazim ditemukan pada beberapa e commerce dan fintech. Besaran bunga untuk paylater rata-rata sebesar 2 sampai 4 persen.

Salah satu contoh misalnya Shopee PayLater mematok suku bunga dan biaya-biaya minimal 2,95 persen dalam waktu 1 bulan dan cicilan yang diselesaikan dalam waktu 3, 6, 12 bulan.

Sementara itu, layanan PayLater lain misalnya Tokopedia Paylater. Layanan ini merupakan kerja sama antara Tokopedia dan Kredivo.

Tokopedia PayLater menyediakan layanan mulai dari bunga 0 persen untuk tenor 1 sampai 3 bulan. Sedangkan, untuk tenor 6 dan 12 bulan, bunga yang dipatok sebesar 2,6 persen.

Noviandy menjelaskan, pola konsumsi masyarakat terus berubah. Masyarakat belakangan cenderung gemar untuk melakukan belanja secara online dan pembayaran yang dilakukan secara elektronik.

"Cukup dengan aplikasi mobile banking, pembayaran menggunakan kartu kredit digital bisa dilakukan dengan scan QRIS yang ada di merchant," terang dia.

Untuk itu, menurut Noviandy kartu kredit digital perlu disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Yang jelas, dengan akrtu krediti digital ini, nasabah hanya perlu memiliki satu aplikasi di handphone.

"Nanti harapannya, semua dapat dilakukan di dalam genggaman mulai dari menabung kartu kredit digital, membeli reksadana, obligasi pemerintah termasuk menjual juga di sana," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/06/23/141000526/bank-berlomba-luncurkan-kartu-kredit-digital-apa-bedanya-dengan-paylater-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke