Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

YLKI Sarankan Layanan COD Dihapus, Ini Respons Tokopedia hingga Shopee

Hal ini dia katakan menyusul adanya kurir yang mendapat kekerasan oleh konsumen lantaran barang yang diterima tidak sesuai.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Konten dan Komunikasi Internal idEA Vriana Indriasari mengatakan, pihaknya sebagai asosiasi e-commerce tidak setuju jika COD dihapus.

Sebab, kata dia, layanan COD sangat membantu masyarakat ketika berbelanja online, khususnya masyarakat yang unbankable.

"Perlu dipahami, saat ini COD bukan lagi model transaksi, tapi sudah jadi salah satu metode pembayaran. Sangat membantu bagi mereka para new online shopper, dan yang belum bankable. Jadi kita enggak setuju," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/5/2022).

Ia mengatakan, konsumen yang berbelanja online khususnya yang menggunakan metode COD sering sekali kurang teliti.

Oleh sebab itu, dia menyarankan agar konsumen mengajukan komplain ke pihak platform jika menerima barang yang tidak sesuai dengan yang dibeli.

"Ajukan komplain ke platform kalau ada merchant yang enggak respons ya kontak ke platform," kata dia.

Hal ini pun diamini oleh perusahaan e-commerce, seperti Tokopedia dan Lazada.

Tokopedia

Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, fitur COD yang diluncurkan sejak 2021 merupakan upaya mempermudah masyarakat untuk bertransaksi dengan pembayaran secara tunai, sekaligus menjaga kelangsungan bisnis para pegiat usaha terutama di tengah pandemi.

Ekhel menjelaskan, pembeli yang menggunakan fitur bayar di tempat diharuskan untuk memberikan uangnya terlebih dahulu kepada mitra kurir pada saat pesanan tiba di tujuan sesuai dengan nominal yang ada pada faktur tagihan/invoice, sebelum membuka paket.

"Namun, kalau setelah membuka paket, barang tidak sesuai dengan pesanan, maka pembeli tetap wajib membayar semua pesanan kepada Mitra Kurir. Kemudian bisa mengajukan komplain pengembalian barang atau retur kepada penjual melalui Pusat Resolusi Tokopedia yang tersedia 24/7," jelas Ekhel.

Ekhel juga mengimbau pengguna untuk mengikuti langkah-langkah dan prosedur yang berlaku untuk menjaga transaksi belanja yang aman dan nyaman bagi pengguna, penjual hingga kurir pengantar.

Jika ada pihak yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia akan menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui Tokopedia Care yang tersedia 24/7," kata Ekhel.

Lazada

Juru Bicara Lazada mengatakan, salah satu alasan perusahaanya mengeluarkan layanan COD ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada para pelanggan Lazada yang belum memiliki akses perbankan, agar tetap bisa merasakan pengalaman berbelanja online.

"Meski demikian, kami selalu mengimbau para pelanggan untuk memahami tata cara berbelanja dengan metode COD yang bisa dilihat di laman situs kami sebelum memilih metode ini untuk memastikan terjadinya transaksi yang sesuai peraturan di Lazada," kata dia.

Lazada juga mengimbau kepada para pelanggannya yang menggunakan metode pembayaran COD untuk melakukan pembayaran sebelum membuka paket.

Apabila setelah dibuka ternyata pelanggan menerima paket yang bukan pesanannya, pelanggan dapat segera melaporkan ke layanan Customer Care agar dapat ditelusuri dan dilakukan tindakan dengan segera.

"Secara rutin, tim internal di Lazada juga terus melakukan pengawasan ketat atas aktivitas penjual dan pembeli di platform untuk memastikan semua pihak mematuhi peraturan serta kebijakan yang diberlakukan di Lazada demi kepuasan, keamanan serta kenyamanan berjualan dan berbelanja online di Lazada," katanya.

"Dalam hal penjual ataupun pelanggan terindikasi melakukan pelanggaran ketentuan bertransaksi di platform Lazada, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran, mulai dari pemberian peringatan hingga penonaktifan toko atau akun yang bersangkutan," sambung dia.

Shopee

Sementara itu, saat dihubungi secara terpisah, pihak Shopee masih enggan menyampaikan pendapatnya ke publik terkait saran YLKI soal penghapusan layanan COD.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang kurir Shopee dipukuli saat mengirimkan barang pesanan melalui sistem cash on delivery (COD) viral di media sosial.

Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 20 detik yang beredar di media sosial, tampak terlihat seorang pemuda bercelana pendek memukul korban dengan menggunakan helm berkali-kali.

Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan sebenarnya layanan COD sangat memudahkan para konsumen. Namun lantaran tingkat literasi masyarakat terhadap proses bisnis dan informasi terkait produk masih rendah, kesalahpahaman antara konsumen dan kurir kerap terjadi.

Sementara di sisi lain, sering terjadi barang yang dipesan tidak sesuai dengan yang diterima konsumen. Oleh sebab itu, YLKI menyarankan agar layanan COD dihapus.

"Tingkat literasi masyarakat terhadap proses bisnis dan product knowledge masih rendah plus di sisi lain, sering terjadi barang yang yang dipesan tidak sesuai dengan yang diterima konsumen. Hapuskan saja (sistem COD)," ujar Tulus kepada Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

https://money.kompas.com/read/2022/06/24/144825926/ylki-sarankan-layanan-cod-dihapus-ini-respons-tokopedia-hingga-shopee

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke