Social engineering merupakan metode penipuan baru yang biasanya dilakukan melalui media sosial atau internet.
Praktik penipuan ini dilakukan dengan cara mengelabui masyarakat untuk mendapatkan data atau informasi yang dibutuhkan. Belakangan soceng ramai muncul menyasar nasabah perbankan.
Dilansir dari Instagram resmi OJK, @ojkindonesia Jumat (24/6/2022) berikut ini adalah cara melindungi diri dari jebakan soceng alias social engineering.
1. Jaga kerahasiaan data pribadi
Jangan pernah memberikan informasi data pribadi kepada siapapun, termasuk kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai bank atau formulir undian berhadiah.
Adapaun data pribadi yang dimaksud berupa username atau password aplikasi dan email, PIN, MPIN, kode OTP, nomor kartu ATM, kartu kredit atau kartu debit, nomor CVV, CVC kartu kredit atau debit, nama ibu kandung, dan informasi pribadi lainnya.
2. Waspadai penipu yang mengaku petugas bank
Biasanya penipu akan menghubungi melalui telepon, email, SMS, atau akun media sosial yang menanyakan data pribadi dengan berbagai modus.
Misalnya, menginformasikan kartu diblokir, ada kenaikan biaya transfer, dan tawaran upgrade tabungan. Biasanya modus tersebut memancing masyarakat untuk panik atau senang dan ujungnya meminta password, PIN, OTP, MPIN, dan data pribadi lain.
Perlu diingat, petugas bank yang asli tidak akan meminta data pribadi.
3. Jangan mengungah data pribadi di media sosial
Jangan pernah menunjukkan foto KTP, nomor rekening, buku tabungan, nomor telepon, nama panggilan, nama ibu kandung, atau data pribadi di media sosial.
4. Cek keaslian telepon, akun media sosial, email, dan website bank
Pastikan hanya menghubungi kontak resmi dari bank. Hati-hati terhadap akun palsu yang mengaku sebagai bank, pastikan keasliannya.
5. Aktifkan Two-factor Authentication
Untuk mencegah pelaku soceng meretas akun, aktifkan two-factor authentication. Hal ini berguna sebagai lapisan keamanan untuk melindungi data dan password.
Pelapisan keamanan ini dapat dilakukan dengan verifikasi biometrik sidik jari, face ID, atau token PIN.
6. Aktifkan notifikasi transaksi rekening dan cek histori rekening secara berkala
Fitur notifikasi akan sangat membantu dalam memantau transaksi keluar yang ada di rekening bank.
Notifikasi ini dapat dikirimkan melalui SMS atau email. Masyarakat juga bisa mengecek histori transaksi yang terjadi dengan menggunakan mobile banking atau internet banking.
Itulah tadi cara melindungi diri dari jebakan social engineering atau soceng dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
https://money.kompas.com/read/2022/06/24/160000226/waspada-penipuan-bermodus-soceng-ini-cara-menghindarinya-