Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Garuda Indonesia Terhindar dari Pailit, Pemerintah Siapkan Suntikan Dana

Pencairan dana tersebut diberikan pasca mayoritas para kreditur menyetujui proposal perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada minggu lalu. Adapun proposal perdamaian itu diajukan sendiri oleh emiten bersandi saham GIAA.

"Pada dasarnya pemerintah telah komitmen menyediakan pembiayaan bagi penyehatan Garuda. Sudah (ada arah prosesnya)," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Kendati demikian sebelum proses pencairan, pria yang karib disapa Rio ini menuturkan, akan melaporkan dan menyampaikan rencana ini terlebih dahulu kepada Komisi XI DPR RI sebagai mitra kerja.

Rapat dengan komisi XI, kata Rio, bakal dijadwalkan segera mengingat hasil PKPU maskapai pelat merah itu sudah keluar.

"Ya, kita akan segera menjadwalkan. Setelah ada putusan PKPU, maka sebagai proses yang nanti itu menyangkut mengenai akan adanya right issue, itu harus disampaikan kepada privatisasi dulu," ucap Rio.

Sebelumnya, rencana besaran PMN yang diberi pemerintah kepada Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun.

Selain Garuda Indonesia, pemerintah juga menyuntikkan dana kepada 7 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan total Rp 38,5 triliun.

BUMN tersebut yaitu PT Waskita Karya, PT PII, PT SMF, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, PT PLN, dan Perum Perumnas. Sejauh ini, belum ada satupun PMN yang cair ke masing-masing perusahaan.

"Jadi sampai saat ini pencairannya menunggu proses peraturan perundang-undangan. Dalam artian itu merupakan suatu keharusan untuk kita. Untuk BUMN Tbk so far belum ada pencairannya," sebut Rio.

Diberitakan sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan tahap pemungutan suara atau voting terhadap proposal perdamaian dalam proses penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU). Hasilnya mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian yang diajukan maskapai pelat merah ini.

Ketua Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia Jandri Siadari memaparkan, proses voting tersebut diikuti oleh 365 kreditur konkuren dengan jumlah hak suara sebanyak 12.479.432 suara. Terdiri dari 326 kreditur yang hadir secara langsung dan 39 kreditur yang hadir secara online.

Ia menyatakan, ada sebanyak 347 kreditur konkuren yang menyetujui rencana perdamaian atau setara 95,07 persen dari jumlah kreditur konkuren yang hadir dengan total 12.162.455 suara.

Jumlah kreditur tersebut sekaligus mewakili 97,46 persen utang yang terverifikasi menyetujui proposal perdamaian.

"Secara bersama-sama mewakili 97,46 persen dari seluruh suara kreditur konkuren yang hadir dalam rapat," ujarnya membacakan hasil voting dalam sidang PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat ( 17/6/2022).

Sementara, yang menolak rencana perdamaian PKPU Garuda Indonesia ada sebanyak 15 kreditur konkuren atau 4,11 persen dari jumlah kreditur konkuren. Jumlah itu setara dengan total suara sebanyak 302.528 yang secara bersama-sama mewakili 2,424 persen dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir dalam proses voting.

https://money.kompas.com/read/2022/06/24/180000226/garuda-indonesia-terhindar-dari-pailit-pemerintah-siapkan-suntikan-dana

Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke