Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aset Tommy Soeharto Tidak Laku Dilelang, Pemerintah Tak Patah Arang

Pemanfaatan dengan melelang maupun cara lain sesuai aturan perundang-undangan tetap dilakukan meski aset tersebut tiga kali tidak laku dilelang.

"Yang Tommy asetnya ya akan kita monetisasi, tetap akan dimonetisasi. Yang penting kita monetisasi atau itu kita pastikan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Pria yang karib disapa Rio ini menyebutkan, pihaknya tengah menggodok opsi-opsi lain, termasuk opsi untuk melaksanakan lelang terpisah.

Dalam 3 lelang sebelumnya, aset eks milik Tommy Soeharto memang dijual dalam satu lelang. Tak heran, nilai limit lelang mencapai Rp 2 triliun dengan besaran uang jaminan tembus ratusan miliar rupiah.

"Kita ada beberapa opsi-opsi lain, opsi-opsi lain itu sedang kita bahas tapi pada dasarnya itu tetap akan dimanfaatkan. Jadi setiap opsi kita lihat. Saya sendiri juga tidak berkeinginan bahwa kita memegang aset terlalu banyak," tutur Rio.

Menurut Rio, pemanfaatan aset tak hanya berlaku untuk aset eks milik Tommy. Aset milik obligor lain pun akan dimanfaatkan baik dengan lelang maupun hibah atau cara lainnya.

"Jadi any option kita. Dan itu bukan soal aset Tommy suharto, untuk setiap aset. Ingat ya, untuk semua aset yang kita sita, semua opsinya kita lihat," sebut Rio.

Sebelumnya diberitakan, aset yang disita dari Tommy Soeharto tetap tak laku terjual dalam lelang ketiga. Hingga satu hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak ada satu pun peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan.

Adapun aset yang dilelang berupa 4 aset tanah PT Timor Putera Nasional (TPN). Lelang dilaksanakan melalui www.lelang.go.id yang telah dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Juni 2022 oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta V.

Sebagai informasi, lelang tetap tak laku meski nilai limit lelang sudah turun berkali-kali. Pada lelang ketiga, nilai limit lelang menjadi Rp 2,06 triliun dengan uang jaminan Rp 420 miliar.

Nilai ini lebih kecil dibanding lelang kedua yang notabene sudah turun. Nilai limit yang diminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebesar Rp 2,15 triliun dan uang jaminan Rp 430,2 miliar. Lelang kedua dilaksanakan pada Rabu (27/4/2022) dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB (sesuai server).

Di lelang pertama tanggal 12 Januari 2022, nilai limit lelang menembus angka Rp 2,45 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.

"Lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," kata Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih, kepada Kompas.com, Jumat (17/6/2022).

Berikut ini tanah Tommy Soeharto yang tak laku dilelang negara:

1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

https://money.kompas.com/read/2022/06/24/183000326/aset-tommy-soeharto-tidak-laku-dilelang-pemerintah-tak-patah-arang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke