Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir Perintahkan KAI "Blacklist" Pelaku Pelecehan Seksual di KA dan Segera Proses Sanksi Hukumnya

Untuk sanksi administratif, PT KAI sudah melaksanakannya dengan mem-blacklist pelaku kejahatan dari seluruh layanan kereta api seumur hidup dengan menggunakan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) pelaku.

"Hukuman ini dapat diterapkan, mengingat sistem database penumpang PT KAI sudah mumpuni. Kasus ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan bahwa BUMN tidak ragu untuk menerapkan hukuman atas tindakan pelecehan dan kekerasan seksual," ujar Erick dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/2022) malam.

Erick juga telah melakukan koordinasi dengan aparat hukum untuk menindak pelaku dan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.

"Tidak ada ruang untuk diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan seksual di tubuh BUMN. Komitmen kami jelas, untuk melindungi korban, apapun gendernya. Komitmen ini dinaungi oleh payung hukum UU Penghapusan Kekerasan Seksual dan pasal 289 hingga 296 KUHP," kata Erick.

Oleh karenanya, dia mengutuk keras pelecehan yang sempat terjadi di sebuah kereta api antarkota KA Argo Lawu relasi Solo Balapan-Gambir pada Minggu (19/6/2022).

"Kita jadikan kereta api sebagai moda transportasi pelayanan publik yang aman dan tentunya ini tidak bisa berdiri sendiri, perlu dukungan semua kalangan dengan saling menghargai dan menghormati sesama penumpang," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah unggahan video di sosial media yang memperlihatkan seorang penumpang laki-laki melakukan pelecehan kepada penumpang perempuan dangan meraba paha korban yang duduk di sebelahnya.

Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Twitter @selasarabu_ selaku korban pelecehan.

"Awalnya kukira enggak sengaja, eh kok semakin lama makin-makin. Setiap aku gerak pasti tangannya dipindah, enggak lama balik lagi," tulis akun @Selasarabu_ dikutip Kompas.com, Senin (20/6/2022).

"Saat itu pengen teriak, tapi entah kenapa enggak bisa. Deg-degannya minta ampun. Akhirnya berusaha untuk gerak. Setelah ini ku tegur, eh masih aja dilakuin. Akhirnya aku lapor, minta pindah kursi," lanjut cuitan korban.

https://money.kompas.com/read/2022/06/26/193000526/erick-thohir-perintahkan-kai-blacklist-pelaku-pelecehan-seksual-di-ka-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke