Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Partai Buruh Ajukan Judicial Review Revisi UU PPP ke Mahkamah Konstitusi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh mengajukan judicial review atas revisi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun, pengesahan revisi UU PPP tersebut dilakukan DPR pada Mei 2022 lalu.

Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi mengatakan, pihaknya mengajukan uji materil dan formil terhadap UU No.13 Tahun 2022 tentang peraturan pembentukan perundang-undangan (UU PPP).

"Kami melihat ada kerugian, khusunya untuk Partai Buruh, beserta seluruh buruh di Indonesia karena menyangkut ada keterkaitannya dengan UU cipta kerja atau Omnibus law," jelas dia di Mahkamah Konstitusi, Senin (27/6/2022).

Ia menambahkan, Undang-undang No.13 Tahun 2022 tentang peraturan pembentukan perundang-undangan (UU PPP) merugikan buruh karena pada pasal 64 disebutkan, peraturan perundang-undangan bisa dibuat secara omnibus law.

"Nah ini yang menjadi keberatan buat kami dari partai buruh," imbuh dia.

Kuasa hukum Partai Buruh Muhammad Imam Nassef mengatakan, ada dua pengujian yang akan dilakukan yaitu, pengujian secara formil kemudian yang kedua adalah pengujian secara materiil.

Adapun, ia menjelaskan tujuan dari gugatan ini adalah agar MK mengabulkan untuk membatalkan UU PPP.

"Khususnya yang di situ terkait dengan pengaturan omnibus," tegas dia.

Sebelumnya itu, kuasa hukum Partai Buruh Said Salahuddin menjelaskan, kerugian konstitusional yang dialami adalah tidak adanya keterlibatan kaum buruh, petani, dan nelayan.

Ia menjelaskan, seharusnya pihak-pihak tersebut dilibatkan dalam revisi UU PPP, karena revisi ini menyangkut UU Cipta Kerja.

"Jadi mengulangi UU Cipta Kerja, revisi UU PPP tidak ada keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang bermakna. Padahal, secara teoretis, ini satu hal yang mutlak," lanjutnya.

"Saya sangat yakin Mahkamah Konstitusi akan membatalkan ini (UU PPP hasil revisi). Karena sebuah RUU yang ditetapkan dalam rapat DPR, RUU tersebut sudah berubah menjadi UU. Itu namanya pengesahan materiil," ujar Said.

https://money.kompas.com/read/2022/06/27/193900126/partai-buruh-ajukan-judicial-review-revisi-uu-ppp-ke-mahkamah-konstitusi

Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke