Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dari Pelonggaran PPKM hingga Peningkatan Permintaan GrabCar, Ekonomi Mulai Pulih?

KOMPAS.com – Pelonggaran aturan penerapan protokol kesehatan, seperti kebijakan bagi pelaku perjalanan dianggap sebagai langkah awal untuk memulai transisi dari pandemi ke endemi.

Pelonggaran tersebut disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Hal ini tergambar dalam hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan melalui telepon pada 24-29 Mei 2022.

Jajak pendapat terhadap 1.004 responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi itu menunjukkan, 70 persen responden sepakat bahwa pemerintah akan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi dalam waktu dekat.

"Bahkan, hampir satu dari 10 responden menyatakan bahwa mereka sangat setuju dengan kebijakan tersebut,” tulis peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti, seperti dikutip dari Harian Kompas, Senin (13/6/2022).

Dia mengatakan, tingkat persetujuan responden terhadap perubahan status menjadi endemi didorong oleh keyakinan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam mengendalikan wabah.

Sementara itu, dalam peta jalan (roadmap) menuju endemi, pemerintah bakal mengatur kebijakan pelonggaran protokol kesehatan standar secara bertahap. Hal ini akan disesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19 terkini.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dalam penyusunan roadmap menuju endemi, pihaknya harus melewati dua fase, yaitu pengendalian pandemi dan pra-endemi.

Saat ini, Indonesia tengah berada pada fase pengendalian pandemi. Adapun sejumlah indikator yang ditetapkan dalam fase ini adalah transmisi lokal berada pada level 1, cakupan vaksinasi mencapai 70 persen, serta pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T) sesuai standar.

Aktivitas normal, ekonomi pulih

Sejak Mei, pemerintah telah melonggarkan aturan perjalanan dalam dan luar negeri secara bertahap. Pelaku perjalanan yang sudah divaksin lengkap tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) atau antigen.

Aktivitas masyarakat pada berbagai bidang pun hampir kembali normal. Sebagai contoh, tempat ibadah di daerah yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dapat mengadakan kegiatan peribadatan dengan kapasitas 100 persen.

Kapasitas tersebut juga berlaku untuk aktivitas di sekolah, rumah makan dan kafe, bioskop, area publik dan taman, serta mal. Bahkan, kantor atau kegiatan sektor nonesensial daerah PPKM Level 1 dapat beroperasi 100 persen.

Pemulihan mobilitas masyarakat tersebut turut membuat lalu lintas kembali ramai, terutama di wilayah perkantoran, pusat perbelanjaan, dan hiburan.

Sejumlah masyarakat pun kembali menggunakan moda transportasi umum. Hal ini salah satunya terlihat dari peningkatan permintaan terhadap moda transportasi sewa khusus (online), misalnya Grab.

Director of Business Jabodetabek Grab Indonesia Iki Sari Dewi menyebutkan bahwa jika dibandingkan Juni 2021, permintaan layanan Grab pada Mei 2022 mengalami peningkatan.

“Mobilitas yang mulai kembali normal membawa angin segar bagi para mitra pengemudi. Hal ini terlihat dari permintaan layanan GrabBike pada Mei 2022 yang naik sebesar 33 persen jika dibandingkan dengan Juni tahun lalu. Pada periode yang sama, permintaan layanan GrabCar juga meningkat hingga 41,3 persen,” ungkap Iki.

Meskipun kepadatan lalu lintas akibat tingginya pergerakan masyarakat tak dapat dihindari, hal itu juga menandakan bahwa sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kembali menggeliat. Sektor ini terbukti menjadi pilar kuat yang membantu perekonomian nasional bertahan hingga saat ini.

Untuk diketahui, Indonesia memiliki 64,2 juta unit usaha UMKM yang dapat menyerap 120 dari 130 juta tenaga kerja nasional. Angka ini menguasai hampir 99,9 persen dari total unit usaha di Indonesia.

Dengan berbagai upaya pemulihan ekonomi tersebut, Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pun optimistis bahwa Indonesia dapat kembali menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country) pada 2022.

Artinya, Indonesia diperkirakan mampu mengembalikan status ke level sebelum krisis dari lower middle income ke upper middle income hanya dalam waktu dua tahun.

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, kembalinya Indonesia ke jajaran negara berpenghasilan menengah ke atas terjadi karena sasaran pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada 2022.

“Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2021, pertumbuhan ekonomi disasar sebesar 5,2 - 5,5 persen,” ujar Amalia seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (24/2/2022).

Dia meyakini, pertumbuhan dapat dicapai mengingat pemulihan ekonomi sudah terlihat sejak kuartal II 2021. Kala itu, pertumbuhan ekonomi tembus 7,07 persen secara year on year (yoy).

Adapun akselerasi pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan melalui upaya peningkatan produktivitas masyarakat. Hal ini pun dapat dilakukan secara maksimal dengan perubahan status pandemi menuju endemi dalam waktu dekat.

https://money.kompas.com/read/2022/06/27/204852026/dari-pelonggaran-ppkm-hingga-peningkatan-permintaan-grabcar-ekonomi-mulai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke