Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Era Jokowi: Beli Migor Pakai PeduliLindungi, Beli BBM Pakai MyPertamina

KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pembatasan untuk pembelian dua bahan kebutuhan pokok masyarakat, yakni minyak goreng serta jenis BBM Pertalite dan Solar.

Sejak awal menjabat sebagai Presiden RI, Jokowi kerap mengandalkan berbagai jenis kartu sakti untuk saluran distribusi sejumlah program pemerintah seperti Kartu Tani, Kartu Sembako Murah, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Program Keluarga Harapan, Kartu Beras Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, hingga yang terbaru Kartu Pra-Kerja.

Namun kini, di masa pemerintahan Presiden Jokowi menjelang akhir periode kedua, tren era penggunaan beragam jenis kartu sakti mulai digantikan dengan aplikasi yang notabene lebih canggih. 

Beli BBM pakai MyPertamina

Khusus untuk penyaluran BBM subsidi yakni Pertalite dan Solar, sebenarnya sudah ada pengaturan dari pemerintah, baik dari sisi kuota atau maupun dari segmentasi penggunanya. Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen pemilik kendaraan yang tak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar.

Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi dan bisa membuat APBN jebol karena anggaran subsidi yang membengkak. Itu sebabnya, pembeli Pertalite dan Solar perlu diseleksi di sistem MyPertamina. 

Sistem di aplikasi dan laman MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna. Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.

Lalu agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.

Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di 5 provinsi. Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.

Pertamina mengimbau kepada masyarakat pengguna BBM Pertalite dan Solar sesuai kriteria di 11 daerah tersebut untuk segera melakukan pendaftaran secara online.

Kesebelas lokasi tersebut terdiri dari 8 kota meliputi Bukit Tinggi, Padang Panjang, Banjarmasin, Bandung, Tasikmalaya, Manado, Yogyakarta, dan Sukabumi. Sementara untuk kabupaten meliputi Agam, Tanah Datar, dan Ciamis.

Imbauan untuk segera mendaftar di aplikasi MyPertamina juga ditujukan untuk pemilik kendaraan yang sering bepergian ke 11 lokasi tahap pertama tersebut. Sehingga nantinya, pemilik kendaraan tidak kerepotan saat mengisi BBM di SPBU Pertamina.

Selain melalui aplikasi MyPertamina di smartphone, pendaftaran bagi pengguna BBM Pertalite dan Solar juga bisa dilakukan secara online di laman https://subsiditepat.mypertamina.id/. Namun pendaftarannya sendiri baru bisa dilakukan mulai 1 Juli 2022.

PeduliLindungi untuk minyak goreng

Sebagaimana halnya dengan pembatasan pembelian BBM Solar dan Pertalite di SPBU Pertamina, pemerintah juga menerapkan hal serupa di komoditas minyak goreng yang harganya di pasaran masih saja di kisaran Rp 24.000 per liter atau melonjak dua kali lipatnya dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.


Untuk mengatasi masalah harga tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa minyak goreng curah dan kemasan sederhana yang dibanderol Rp 14.000 per liter.

Untuk bisa membeli minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter, warga harus bisa menunjukan KTP dan pembeliannya bisa dilakukan dengan aplikasi PeduliLindungi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah yakni sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.

"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya dikutip dari Antara.

Pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi pada Senin, 27 Juni 2022.

Sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu. Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pelacakan Covid-19. Aplikasi tersebut pun kini digunakan sebagai syarat perjalanan dan masuk ruang publik.

"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," imbuh Luhut.

Mantan Menko Polhukam itu mengatakan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Meski dapat kuota banyak, ia menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

"Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil," ujarnya.

Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai masih ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu, jadi kita juga perlu bersabar untuk menunggu hasilnya," pungkas Luhut.

https://money.kompas.com/read/2022/06/28/115011926/era-jokowi-beli-migor-pakai-pedulilindungi-beli-bbm-pakai-mypertamina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke