Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penelitian DJSN: 6,09 Juta Pekerja Migran RI Belum Terdaftar Program Jamsos PMI

Ketua Peneliti DJSN Soegang Bahagijo mengatakan, dalam penelitian tersebut ditemukan masih banyaknya PMI yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana ditunjukkan oleh lebarnya kesenjangan dalam kepesertaan Jaminan Sosial (Jamsos) PMI.

"Kami melihat ada sebanyak 67,7 persen atau sebanyak 6,09 juta PMI yang belum ikut serta dalam program Jamsos PMI. Adapun potensi penerimaan manfaat Jamsos mencapai 9 juta jiwa dan kami juga melihat ada sebanyal 6,46 juta PMI yang eligible," ujarnya saat pemaparan hasil riset di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Lebih lanjut Soegang membeberkan, beberapa tipologi Non-take up (NTU) yang ditemukan dalam studi ini di kalangan PMI yang sebagian besar masuk dalam kategori primary NTU, yakni PMI yang tidak melakukan klaim atas hak-hak mereka, baik secara sengaja maupun tidak, karena PMI tidak mendapatkan informasi yang lengkap terkait BPJS.

Kemudian, PMI menerima informasi namun tidak mendapatkan akses atau kanal pendaftaran dan pembayaran di luar negeri dan PMI sudah memiliki asuransi lain di negara penempatan yang biasanya disediakan oleh majikan.

Dalam kasus secondary NTU, lanjut dia, banyak PMI yang kesulitan untuk melengkapi aplikasi permohonan klaimnya atau gagal dalam melakukan klaim manfaat.

Sedangkan untuk tipologi tertiary NTU, yakni ketika PMI yang mestinya mendapat perlindungan atau jaminan sosial tetapi tidak dapat mengakses jaminan tersebut karena dianggap tidak memenuhi syarat (eligibility rules), seperti kepemilikan dokumen sah kependudukan (KTP atau Paspor).

Dalam studi ini juga dipaparkan terkait adanya kesenjangan sangat lebar antara kebutuhan PMI dengan akses layanan serta kinerja BPJamsostek dan BPJS Kesehatan, termasuk kebutuhan akan perluasan manfaat Jamsos PMI, perluasan layanan.

Kesenjangan tersebut meliputi kesenjangan kebijakan, kesenjangan kelembagaan/institusi dan kesenjangan operasional/administratif.

"Hal ini tampak pada fakta terlalu banyak PMI yang belum menjadi peserta Jamsos PMI serta banyak kasus PMI peserta Jamsos PMI yang kesulitan atau gagal melakukan klaim manfaat karena berbagai alasan," bebernya.


Atas dasar temuan temuan dan dalam rangka perbaikan akses dan layanan Jamsos PMI, penelitian ini mengajukan beberapa rekomendasi antara lain perlunya perbaikan kebijakan terpadu agar program-program Jamsos PMI lebih cocok dan sesuai dengan kebutuhan nyata PMI.

"Perubahan kebijakan, misal melalui revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, mendesak untuk dilakukan. Revisi Permenaker ini perlu mendekatkan program-program Jamsos kepada PMI, termasuk program Jaminan Hari Tua (JHT) Pokok-pokok perbaikan oleh Kemnaker untuk merevisi Permenaker 18/2018 seharusnya dapat menutup kesenjangan yang ada selama ini," kata Soegang.

Dia berharap dengan adanya revisi Permenaker terbaru yang sedang disiapkan Kemnaker diharapkan mampu untuk closing the gap Jamsos PMI selama ini.

Selain itu disarankan juga agar BPJamsostek dan BPJS Kesehatan harus memperluas unit pelayanan/kantor cabang di negara-negara utama seperti Hongkong, Korea, Taiwan, dan Malaysia.

"Ini bisa dengan cara kerjasama dengan Bank Himbara yang sudah beroperasi di sana ataupun dengan membuka cabang mandiri," pungkasnya.

Untuk diketahui, penelitian ini dilaksanakan selama bulan November 2021 hingga Desember 2021 dan didukung pendanaan oleh lembaga mitra pembangunan GIZ Program Migrasi dan Diaspora.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan beragam teknik pengumpulan data mulai dari desk review, wawancara (38 informan kunci), diskusi kelompok terfokus, survey online secara purposif kepada jejaring PMI di luar negeri (65 orang), serta Background Paper yang ditulis oleh praktisi dan aktivis PMI.

https://money.kompas.com/read/2022/06/28/155012026/penelitian-djsn-609-juta-pekerja-migran-ri-belum-terdaftar-program-jamsos-pmi

Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke