JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan agen asuransi Million Dollar Round Table (MDRT) Indonesia mencatat jumlah anggotanya hingga Mei 2022 sebanyak 2.643 agen.
Country Chair MDRT Indonesia Dedy Setio optimis anggota MDRT Indonesia dapat mencapai 3.000 member pada tahun 2023.
Dia menjelaskan, setiap tahun jumlah agen MDRT di Indonesia bertumbuh seiring meningkatnya kesadaran agen asuransi untuk meningkatkan kompetensinya.
"Yang menjadi anggota MDRT sendiri tidak sampai 0,5 persen dari jumlah seluruh agen di Indonesia. Secara global, jumlah MDRT sendiri hanya 2 sampai 3 persen dari total seluruh agen," jelas dia dalam konferensi pers, Selasa (28/6/2022).
Menurut data MDRT, anggota MDRT pada tahun 2021 mencapai 3.641 orang. Jumlah ini meningkat lantaran pada tahun 2021, agen MDRT dapat mendaftarkan pendapatan premi pada tahun 2020 dan 2019.
"Waktu itu juga target pendapatan premi untuk jadi anggota MDRT mengalami penyesuaian jadi sebesar Rp 483 juta, tetapi sekarang sudah kembali ke target semula Rp 523 juta," imbuh dia.
Meskipun demikian, pertumbuhan agen MDRT dari tahun ke tahun disebut masih dalam jalur yang positif. Pada tahun 2020 anggota MDRT tercatat sebanyak 2.745
Sedikit catatan, pada tahun 2021 Indonesia berada pada urutan ke-10 dari top member MDRT seluruh dunia. Jumlah agen MDRT terbanyak dipegang oleh Hong Kong dengan 15.719 anggota.
Saat ini sebenarnya telah banyak agen asuransi yang dapat mengantongi premi lebih besar dari Rp 523 juta. Namun, masih banyak agen yang belum mendaftarkan diri sebagai anggota MDRT.
"Namun kami tidak memiliki catatan jumlah pastinya, yang memiliki tentu saja perusahaan asuransinya," kata dia.
Ia berharap semakin banyak agen asuransi yang dapar menjadi anggota MDRT. Dengan demikian, agen MDRT Indonesia akan semakin banyak yang bertaraf internasional.
Dengan menjadi anggota agen asuransi akan memiliki akses untuk mendapatkan jaringan global dan informasi peluang yang ada di industri jasa keuangan.
Ia menjelaskan, MDRT sendiri merupakan asosiasi global independen yang beranggotakan sekitar 90.000 agen asuransi jiwa dan jasa keuangan. Adapun, anggota MDRT tersebar pada 500 perusahaan di 70 negara. MDRT sendiri telah didirikan sejak tahun 1927 di Amerika Serikat.
Untuk menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi harus mengantongi target premi tahun pertama sebanyak Rp 523 juta. Sementara, untuk masuk ke dalam kualifikasi yang lebih tinggi yakni court of table (COT), agen harus mengumpulkan premi sebanyak Rp 1,5 miliar atau tiga kali lipat dari MDRT.
Sedangkan, untuk level yang lebih tinggi lagi yakni top of the table, agen asuransi perlu mengumpulkan premi sebesar Rp 3,14 miliar atau enam kali dari MDRT.
Sebagai informasi, jumlah agen berlisensi di 2021 berdasarkan catatan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sebanyak 574.003 agen. Sementara itu, di tahun sebelumnya, jumlahnya lebih banyak mencapai sekitar 607.380 agen.
https://money.kompas.com/read/2022/06/28/171700326/mdrt-targetkan-punya-3.000-agen-di-indonesia-pada-2023