Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Jamin Gaji Ke-13 Cair Juli, Anggaran Tersedia Rp 35,5 Triliun

Pencairan gaji ke-13 ini sudah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.

"Gaji ke-13 ini sudah mulai dapat dicairkan pada bulan Juli 2022. Di mana K/L akan segera mengajukan Surat Perintah Membayar kepada KPPN," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Gaji ke-13 di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Bendahara negara ini menuturkan, gaji ke-13 bakal diberikan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu ASN yang menjadi orangtua/wali murid.

Biasanya saat tahun ajaran baru, para orangtua sibuk mempersiapkan anak-anaknya masuk kembali ke sekolah, mulai dari daftar ulang hingga membeli alat tulis dan seragam.

Menurut Sri Mulyani, pemberian gaji ke-13 adalah penghargaan atas kontribusi dan pengabdian ASN dan para pensiunan selama pandemi Covid-19 melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas-tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya.

"Oleh karena itu Bapak Presiden memutuskan melalui PP Nomor 16 Tahun 2022 untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 yang kemudian disesuaikan dengan mencerminkan situasi perbaikan dan pemulihan ekonomi dan kesehatan APBN," jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut dia menuturkan, jumlah anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp 35,5 triliun dengan rincian Rp 11,5 triliun untuk seluruh ASN pusat dan TNI/Polri, Rp 15 triliun untuk ASN daerah, serta Rp 9 triliun untuk pensiunan.

Anggaran Rp 15 triliun dapat ditambahkan dari APBD tahun 2022 sesuai kemampuan fiskal dari Pemda masing-masing. Sementara itu, anggaran gaji ke-13 untuk pensiunan Rp 9 triliun diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN).

"Jadi totalnya adalah Rp 11,5 triliun berasal dari belanja atau anggaran di K/L masing-masing, kemudian Rp 15 triliun yang ada di APBD pemda, dan Rp 9 triliun berasal dari pos BUN untuk para pensiunan," jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/06/28/184500026/sri-mulyani-jamin-gaji-ke-13-cair-juli-anggaran-tersedia-rp-35-5-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke