Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Pengendara Mobil Wajib Daftar MyPertamina untuk Beli BBM Bersubsidi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan proses uji coba implementasi penyaluran BBM bersubsidi menggunakan MyPertamina hanya diberlakukan bagi pengendara roda 4 atau lebih.

Dengan demikian, pengendara roda 2 alias pengendara motor belum diwajibkan daftar MyPertamina untuk membeli Pertalite.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar dengan skema baru.

Dalam skema baru tersebut, hanya pembeli terdaftar di MyPertamina yang dapat membeli Pertalite dan Solar di SPBU perusahaan migas pelat merah itu.

"Pembelian BBM untuk roda dua (motor) sementara masih seperti biasa," ucap dia kepada Kompas.com, Rabu (30/6/2022).

Irto mengatakan, kewajiban pendaftaran MyPertamina untuk pengendara motor masih akan melihat keberlangsungan implementasi skema baru penyaluran BBM subsidi nanti.

"Kita lihat nanti progresnya," kata dia.

Adapun, skema baru pembelian Pertalite dan Solar diterapkan oleh Pertamina untuk meminimalisir salah sasaran penyaluran kedua jenis BBM subsidi tersebut.

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah melakukan kajian mengenai rencana pembatasan pembelian Pertalite.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengungkapkan, kajian dilakukan pada kendaraan roda 4 di atas 2.000 cc.

"Sementara hasil kajiannya begitu (untuk kendaraan di atas 2.000 cc)," kata Saleh.

Sementara untuk kendaraan roda dua, kajian dilakukan untuk sepeda motor di atas 250 cc.

Saleh menilai, uji coba yang akan dilaksanakan oleh Pertamina memang perlu dilakukan. Salah satunya yakni demi menjamin implementasi pembatasan pembelian Pertalite saat aturan resmi berlaku.

BPH Migas menargetkan aturan pembelian Pertalite ini dapat mulai diterapkan pada Agustus 2022.

https://money.kompas.com/read/2022/06/30/103500026/catat-pengendara-mobil-wajib-daftar-mypertamina-untuk-beli-bbm-bersubsidi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke