Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bina Marga Dapat Anggaran Rp 40,25 Triliun untuk Pembangunan dan Perawatan Infrastruktur

Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, pagu indikatif tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan jalan yang sedang dibangun dan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun.

"Kalau kita breakdown lagi anggaran Bina Marga, pagu indikatif sebesar Rp 40,25 triliun digunakan untuk dukungan infrastruktur konektivitas sebesar Rp 37,88 triliun dan sisanya Rp 2,37 triliun untuk dukungan manajemen," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6/2022).

Adapun rinciannya, anggaran dukungan infrastruktur konektivitas diutamakan untuk penanganan jalan senilai Rp 22,40 triliun meliputi pembangunan jalan sepanjang 303,6 kilometer (km) dan peningkatan kapasitas dan preservasi peningkatan struktur sepanjang 3.831,3 km.

Selanjutnya, pagu juga digunakan untuk penanganan jembatan senilai Rp4,70 triliun untuk pembangunan dan duplikasi jembatan sepanjang 6.472 meter serta penggantian dan preservasi jembatan sepanjang 125.806 meter.

Pada program dukungan konektivitas, pihaknya akan melakukan peningkatan konektivitas jalan bebas hambatan untuk dukungan jalan tol sepanjang 15 km dengan anggaran Rp 2,85 triliun. Adapun jalan tol yang dimaksud ialah tol Serang-Panimbang, Semarang-Demak, dan pengadaan lahan jalan tol dan BOP.

Anggaran lainnya digunakan untuk preservasi rutin jalan dan jembatan nasional serta revitalisasi drainase senilai Rp 7,47 triliun.

Lalu peningkatan aksesbilitas pada flyover/underpass/terowongan sepanjang 1.611 meter dengan anggaran Rp 640 miliar seperti Flyover Sekip Ujung di Sumatera Utara, Flyover Gelombang dan Bantaian di Sumatera Selatan serta Flyover Aloha di Jawa Timur.

https://money.kompas.com/read/2022/06/30/113500826/bina-marga-dapat-anggaran-rp-4025-triliun-untuk-pembangunan-dan-perawatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke