Perubahan susunan komisaris dan direksi Bank Mayapada ini telah disetujui oleh para pemegang saham dalam RUPST dan Luar Biasa yang diselenggarakan pada Rabu (29/6/2022).
Pengangkatan Miranda Goeltom ini berlaku efektif setelah mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan dan memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai informasi, Miranda Goeltom pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 2004-2008.
Selain itu, bank dengan kode emiten MAYA tersebut juga memberhentikan Jusak Pranoto dari posisinya sebagai Direktur
"Rapat menyetujui Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, yaitu: Memberhentikan Bapak Jusak Pranoto selaku Direktur Perseroan dan mengangkat Prof. DR. Miranda S. Goeltom, S.E., MBA sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan," tulis keterangan resmi Bank Mayapada yang diterima Kompas.com, Kamis (30/6/2022).
"Pemberhentian dan pengangkatan masa berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini, dengan jangka waktu mengikuti masa jabatan Anggota Direksi lainnya."
Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mayapada yang baru sebagai berikut:
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : Dato’ Sri Tahir
2. Wakil Komisaris Utama: Miranda S. Goeltom
3. Komisaris: Hendra
4. Komisaris Independen : Kumhal Djamil
Direksi
1. Direktur Utama: Hariyono Tjahjarijadi
2. Wakil Direktur Utama: Thomas Arifin
3. Direktur: Andreas Wiryanto
4. Direktur: Rudy Mulyono
5. Direktur: Harry Sasongko Tirtotjondro
https://money.kompas.com/read/2022/06/30/150000526/bank-mayapada-angkat-miranda-goeltom-jadi-wakil-komisaris-utama