Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Kembalikan Dana Investasi PEN Garuda Indonesia Rp 7,5 Triliun ke Kas Negara

Hal itu diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Kamis (30/6/2022).

Dalam agenda tersebut, bendahara negara ini menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun 2021.

"Terkait sisa dana investasi pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional atau pada PT Garuda Indonesia, pemerintah telah mengembalikan sisa dana IPPEN PT Garuda sebesar Rp 7,5 triliun ke kas negara," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna.

Evaluasi dana investasi PEN Krakatau Steel

Selain mengembalikan sisa dana investasi, pihaknya juga melakukan evaluasi atas corrective action plan PT Krakatau Steel. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi Key Achievement Indicators (KAI).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan, pemerintah akan mengembalikan sisa dana IPPEN PT Krakatau Steel bila tidak memenuhi indikator tersebut.

"(Pemerintah) akan mengembalikan sisa dana PEN jika hasil evaluasi menunjukkan PT Krakatau Steel tidak dapat memenuhi Key Achievement Indicators (KAI)," ucap Sri Mulyani.

Sebagai informasi, sisa dana investasi pemerintah dalam rangka PEN menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (KLPP) Tahun 2021.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP Tahun 2021, sisa dana investasi Rp 7,5 triliun kepada PT Garuda Indonesia tidak dapat disalurkan.

Sementara itu, sisa dana investasi kepada PT Krakatau Steel senilai Rp 800 miliar berpotensi tidak dapat disalurkan.

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan pemerintah dengan memerintahkan Direktur Utama PT SMI (Persero) untuk mengembalikan sisa dana Rp 7,5 triliun ke kas negara.

https://money.kompas.com/read/2022/06/30/172629326/sri-mulyani-kembalikan-dana-investasi-pen-garuda-indonesia-rp-75-triliun-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke