Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Evaluasi Regulasi Harga Tiket Pesawat, Maskapai Bisa Naikkan Tarif Batas Atas

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Dadun Kohar mengatakan, pemulihan industri penerbangan tidak dapat dilakukan oleh pelaku usaha sendiri.

Untuk itu Kemenhub selaku regulator turut membantu pemulihan ini, salah satunya dengan cara mengevaluasi ketentuan tarif angkutan udara dalam negeri.

"Saat ini kita sedang mengevaluasi penyesuaian ketentuan tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Sampai saat ini masih terus mengevaluasi," ujarnya saat webinar Kadin Indonesia, Kamis (30/6/2022).

Tarif batas atas bisa naik, maskapai bisa naikkan harga tiket pesawat

Adapun regulasi yang akan dievaluasi ialah Pasal 127 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2009, dan Keputusan Menteri Perhubungan Tahun 2019 mengenai Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) angkutan udara.


Apabila regulasi tersebut dievaluasi maka kemungkinan TBA pesawat dapat dinaikan agar maskapai dapat menaikkan harga tiket pesawat.

Namun dalam Pasal 127 UU Nomor 1 Tahun 2009 disebutkan, ketentuan TBA dan TBB harus mempertimbangkan pelrindungan konsumen dan mencegah persaingan tidak sehat.

"Ini potensi kita evaluasi untuk mendukung recovery," kata dia.

Bagaimana untuk harga tiket pesawat kelas ekonomi?

Selanjutnya, Kemenhub juga akan mengevaluasi KM Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 yang mengatur besaran biaya tambahan (fuel surcharge) untuk tarif tiket pesawat penumpang kelas ekonomi.

Khusus untuk KM Nomor 68 Tahun 2022 yang berlaku sejak Maret lalu, memang sudah waktunya untuk dievaluasi. Sebab, ketentuan fuel surcharge ini harus dievaluasi berkala tiap 3 bulan sekali.

Sebagai informasi, fuel surcharge adalah biaya tambahan yang dikenakan di tiket pesawat akibat adanya kenaikan harga bahan bakar avtur.

Dalam KM Nomor 68 Tahun 2022 tersebut, maskapai diperbolehkan menaikkan harga maksimal 20 persen dari TBA untuk pesawat propeller dan maksimal 10 persen dari TBA untuk pesawat jet.

https://money.kompas.com/read/2022/07/01/054500926/kemenhub-evaluasi-regulasi-harga-tiket-pesawat-maskapai-bisa-naikkan-tarif

Terkini Lainnya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke