Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ratusan Jemaah Batal Berangkat Haji Furoda, Apa Uangnya Bisa Kembali?

Untuk diketahui, haji Furoda adalah program perjalanan haji yang tidak memanfaatkan kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia.

Melainkan dengan Program Haji Mujamalah, dengan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi. Berbeda dengan haji reguler, jemaah haji Furoda tidak perlu mengantre bertahun-tahun.

Meski demikian, dana haji Furoda jauh lebih mahal dari biaya perjalanan reguler. Biaya perjalanan haji Furoda mencapai sekitar Rp 250 juta per orang.

Alasan calon jemaah haji Furoda batal berangkat

Kepastian batalnya pemberangkatan calon Jemaah haji Furoda oleh Sapuhi diumumkan melalui surat pemberitahuan nomor 341.ADM/DPP/SAPUHI/VI/2022 yang diterbitkan di Jakarta, 2 Juli 2022.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi dan Sekretaris Jenderal Ihsan Fauzi Rahman.

“Keberangkatan Haji Konsorsium Sapuhi tahun 2022 dibatalkan,” tulis salah satu poin dalam surat tersebut, dikutip Kompas.com pada Minggu (3/7/2022).

Syam Resfiadi menjelaskan, Sapuhi membatalkan keberangkatan 127 calon jemaah haji yang sedianya dijadwalkan mengikuti Haji Furoda.

Lebih lanjut, dia memperkirakan secara keseluruhan terdapat sekitar 4.000 calon jemaah haji Indonesia yang batal berangkkat tahun ini.

Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada para calon jemaah haji, dijelaskan bahwa pihaknya kesulitan mendapatkan Visa Haji Furoda atau Mujamalah untuk keberangkatan tahun 2022 ini.

Sejalan dengan itu, sesuai ketentuan General Authority of Civil Aviation (GACA) tentang Time Frame of Hajj Season Flights Operation 2022/1443, Closing Gate ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2022 pukul 23.59.

Dengan alasan tersebut, pihaknya memutuskan bahwa keberangkatan Haji Konsorsium Sapuhi tahun 2022 dibatalkan.

“Keberangkatan Haji Konsorsium Sapuhi direschedule menjadi keberangkatan tahun 2023 dan jemaah wajib melakukan konfirmasi penjadwalan ulang kepada sekretariat Sapuhi,” jelas surat tersebut.

Ketentuan pengembalian dana haji Furoda

Bagi jemaah yang sudah melunasi dan tidak membatalkan serta tetap melanjutkan di tahun 2023, akan diberikan kompensasi hadiah umrah gratis pada periode November 2022, Januari – Maret 2023 di Konsorsium Umrah Sapuhi.

Adapun bagi calon jemaah haji yang ingin membatalkan dan mengajukan pengembalian dana, ditentukan prosedur sebagai berikut:

https://money.kompas.com/read/2022/07/03/105934226/ratusan-jemaah-batal-berangkat-haji-furoda-apa-uangnya-bisa-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke