Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tenang, Kenaikan Tarif Listrik Tidak Dorong Lonjakan Inflasi di RI

Menurut Bhima, penerapan kenaikan listrik adalah untuk golongan 3.500 VA ke atas, sehingga efeknya pada (konsumsi) golongan kelas bawah tidak berpengaruh.

“Kenaikan tarif listrik akan memicu inflasi yang tinggi jika diterapkan pada golongan 3.500 VA ke bawah. Kenaikan tarif listrik untuk golongan rumah tangga di atas 3.500 VA sebenarnya efeknya kecil ke konsumsi atau sekitar 3 persen dari total pelanggan PLN,” kata Bhima kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022).

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang menjamin kenaikan tarif listrik untuk golongan 3.500 VA ke atas tidak akan mendorong inflasi. Sri mengatakan, kenaikan tarif untuk golongan menengah keatas, dilakukan agat daya beli masyarakat menengah ke bawah tetap terjaga.

"Mengenai kenaikan harga pangan dan energi harus disikapi dengan hati-hati sekali. Ya, kalau lihat dari segmennya menurut kita tidak (berdampak ke inflasi). Kita tetap masih bisa di dalam range yang tadi 3,5-4,5 persen (inflasinya)," ujar Sri Mulyani usai Rapat Banggar DPR RI, Jumat (1/7/2022).

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono akhir pekan lalu mengatakan kenaikan inflasi akibat penyesuaian tarif listrik, berpotensi terjadi, dan ini dapat dilihat dalam laporan BPS pada bulan Juli 2022.

“Peningkatan tarif listrik memiliki potensi memacu inflasi di Juli 2022. Biasanya kalau ada peningkatan harga di bulan tersebut, efeknya akan langsung dirasakan pada bulan itu. Nanti besarannya akan dilihat pada rilis bulan depan” kata Margo.

https://money.kompas.com/read/2022/07/04/140000026/tenang-kenaikan-tarif-listrik-tidak-dorong-lonjakan-inflasi-di-ri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke