Jalan Layang MBZ ini dikelola oleh anak usaha Jasa Marga yaitu PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC).
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, divestasi atau pelepasan 40 persen saham dari total 80 persen tersebut memasuki tahap penandatanganan Conditional Sale and Purchase Agreement of Shares (CSPA).
Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan portofolio bisnis perusahaan.
"Penyelesaian transaksi masih akan bergantung kepada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sebagaimana yang diatur dalam CSPA," kata Lisye dalam keterangan tertulis, Senin (4/7/2022).
"Kami berharap, seluruh proses transaksi ini dapat terlaksana dengan lancar sesuai target, tentunya dengan selalu menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada setiap tahapannya, hingga penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) sebagaimana yang direncanakan," sambungnya.
Lisye mengatakan, penandatanganan CSPA ini merupakan langkah awal dan wujud komitmen kerja sama strategis antara Jasa Marga dan MUN dalam pengusahaan Jalan Layang MBZ, melalui PT JJC sebagai Badan Usaha Jalan Tol yang mengelola.
Ia mengatakan, Jalan Layang MBZ yang dikelola oleh PT JJC memiliki peran penting dalam jaringan Jalan Tol Trans Jawa sebagai jalur penghubung utama wilayah Jabotabek ke arah Timur.
"Beroperasinya jalan tol ini memberikan dampak positif terhadap kelancaran jalur Jakarta-Cikampek, dengan bertambahnya kapasitas jalan tol tersebut, sehingga terjadi penurunan V/C Ratio yang berpengaruh terhadap peningkatan kecepatan rata-rata dari Simpang Susun Cikunir sampai dengan Karawang Barat," ucap dia.
https://money.kompas.com/read/2022/07/05/093000926/jasa-marga-jual-40-persen-saham-jalan-layang-mbz-ke-pt-marga-utama-indonesia