Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bos BPJS Kesehatan: Kami Berharap Sampai 2024 Tidak Ada Kenaikan Iuran

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Gufron Mukti berharap tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diberlakukan total pada 2024.

"Kami berharap bahwa sampai tahun 2024 tidak ada kenaikan iuran. Karena kalau kenaikan iuran kan ada beredar di medsos itu katakanlah ada yang nulis Rp 50.000, Rp 75.000," katanya ditemui di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

"Sekarang saja, kelas 3 membayar sekitar Rp 35.000, harusnya Rp 42.000, Rp 7.000 itu disubsidi. Itu saja yang nunggak ada beberapa. Hitungannya jutaan orang. Bayangkan kalau dua kali lipat, akan menunggak lebih banyak tidak?" sambung dia.

Lebih lanjut kata dia, apabila ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan maka beban pemerintah dipastikan akan membengkak. Ditambah lagi, cakupan peserta BPJS Kesehatan belum mencapai target.

"Kalau dari sisi APBN, sekarang membayar yang tadi cukup banyak pesertanya kan harusnya 96,8 juta, tetap masih belum sampai segitu. Itu kalau dua kali lipat dari Rp 35.000 atau Rp 42.000 menjadi Rp 75.000, Anda bisa bayangkan enggak beban APBN akan membengkak lagi," lanjut Gufron.

Maka dari itu, kata Gufron, penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan dalam rangka perubahan layanan perawatan dari tiga klas, dilebur menjadi kelas rawat inap standar harus komprehensif.

"Banyak hal lagi yang harus diperhitungkan lebih seksama, lebih komprehensif. Sehingga tentu mengharus lebih hati-hati, lebih komprehensif," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, program kelas rawat inap standar (KRIS) akan diberlakukan mulai Juli 2022. Program ini rencananya akan menghapuskan layanan kelas 1, 2, dan 3 dari BPJS Kesehatan menjadi satu. Saat ini, program KRIS telah diujicobakan di 5 rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebelumnya mengatakan, terkait dengan besaran iuran BPJS Kesehatan, ia mengisyaratkan sampai dengan tahun 2024 besarannya tidak akan naik. Lebih lanjut Ghufron menjelaskan, pada dasarnya prinsip asuransi kesehatan sosial adalah saling tolong menolong.

https://money.kompas.com/read/2022/07/05/194000526/bos-bpjs-kesehatan--kami-berharap-sampai-2024-tidak-ada-kenaikan-iuran

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke