Hal tersebut diungkapkan Airlangga dalam acara Tatap Muka dengan Direktur Utama di Sektor Jasa Keuangan Terkait Penerapan Market Conduct di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
"Di hadapan direktur utama sektor keuangan, ini booster diwajibkan saja untuk seluruh karyawan, sehingga ini bisa dimanfaatkan karena kita punya banyak vaksin," ujar Airlangga.
Ia menjelaskan, saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Padahal ketahanan sektor kesehatan menjadi hal utama agar pemulihan ekonomi bisa terus berjalanan.
Sejumlah negara saat ini masih mengalami peningkatan kasus, seperti di Amerika Serikat mencapai 100.000 kasus, begitu pula di Inggris dan Perancis yang mencapai sekitar 90.000 kasus.
"Di Singapura kemarin sudah lebih dari 8.000 kasus, di Indonesia sekitar 1.800. Maka tentunya pemerintah sudah mendorong untuk Covid-19, vaksin booster ini terus didorong," kata Airlangga.
Sebelumnya, pemerintah bakal pemberlakuan vaksin booster menjadi syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat. Hal ini didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik.
"Pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (4/7/2022).
Adapun penerapan kebijakan vaksin booster jadi syarat perjalanan dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi yang masih rendah. Berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah vaksin booster.
https://money.kompas.com/read/2022/07/07/193000926/menko-airlangga-minta-para-bos-di-sektor-keuangan-wajibkan-karyawan-vaksin